Mengundang 3 Kelurahan
BNN Kota Bandung Gencar Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba

Foto: Istimewa.
BNN Kota Bandung gencar menggelar upaya penanggulangan bahaya penyalahgunaan narkoba, melalui fasilitasi pelaksanaan advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya pembangunan kelurahan pada sejumlah kelurahan di Kota Bandung. Kali ini mengundang 3 kelurtahan di Hotel Citarum.
BANDUNG, KejakimpolBandung - BNN Kota Bandung terus gencar menggelar upaya penanggulangan bahaya penyalahgunaan narkoba, melalui fasilitasi pelaksanaan advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya pembangunan kelurahan pada sejumlah kelurahan di Kota Bandung. Acara berlangsung di Hotel Citarum, Bandung, Jawa Barat, Selasa (8/3).
Kali ini, BNN Kota Bandung, mengundang tiga kelurahan, terdiri dari Kelurahan Kebon Pisang, Balong Gede dan Kelurahan Lebakgede. Peserta, selain ketiga lurah tersebut, juga turut hadir berbagai unsur lainnya, seperti, relawan anti narkoba, Karang taruna, LPM, TP. PKK dan karta.
Pelaksanaan fasilitasi dan advokasi itu, diisi beberapa narasumber yang berkompeten, selain Kepala BNN Kota Bandung, juga ada Kepala Kesbangpol, yang juga sebagai Wakil Ketua Tim Terpadu P4GN Kota Bandung, Bambang Sukardi, Sekdis DPPKB Kota Bandung, Hj. Nina Manarosa dan Penyuluh P2M BNN Kota Bandung, Saras Putri Utami.
Kombes Pol. Mada Roostanto, Kepala BNN Kota Bandung, dalam sambutannya menyampaikan, ancaman penyalahgunaan narkoba, itu nyata dan sedang melanda negara kita. Ini tentu dapat mempengaruhi kelangsungan generasi penerus di masa yang akan datang.
Advokasi ketahanan keluarga anti narkoba ini, merupakan bagian dari intervensi BNN agar di lingkungan ketiga kelurahan tersebut, memiliki ketahanan diri dan dapat secara mandiri dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Melalui fasilitasi dan advokasi terhadap para peserta yang hadir di lokasi ini, kata Mada, diharapkan, nantinya mereka dapat mentransfer kembali pengetahuannya, kepada keluarga, tetangga dan lingkungan terdekat.
Pencegahan harus dilakukan sejak dini, dimulai dari keluarga terkecil, masyarakat, tingkat kelurahan sampai ke tingkat kecamatan.Seluruh elemen masyarakat perlu membangun sinergitas.
Menurutnya, upaya ini merupakan langkah yang ampuh dalam menanggulangi masalah penyalahgunaan narkoba. " Jadi penanganan masalah narkoba, tidak hanya cukup pemberantasan saja, akan tetapi pencegahannya pun yang jauh lebih penting dari itu," ujar Mada.
Tujuannya, lanjut Mada, adalah mendorong Kota Bandung sebagai Kota Tanggap Ancaman Bahaya Narkoba ( KOTAN), guna mewujudkan Kota Bandung dan Indonesia bersih dari narkoba.
Narasumber lainnya, Bambang Sukardi, menuturkan, sesuai dengan Perda No. 5 Tahun 2021, setiap kelurahan mempunyai kewajiban untuk melaksanakan P4GN. Penyebaran penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung, sudah signifikan.
Kehadiran para peserta dari unsur kelurahan yang difasilitasi BNN ini, merupakan aktualisasi dari upaya kita bersama dalam memerangi pernasalahan narkoba. Kelurahan adalah sebagai ujung tombak dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Namun kelurahan tidak bisa bekerja sendirian, tanpa adanya keterlibatan dan peran serta dari seluruh elemen masyarakat.**
Editor : Maman Suparman