Bandung Sudah Aman? Ganjil Genap dan Penutupan Jalan Resmi Ditiadakan
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Aturan ganjil genap (gage) masuk Kota Bandung untuk minggu ini resmi ditiadakan. Tak hanya ganjil genap, penutupan beberapa ruas jalan di Kota Bandung pun ditiadakan. Namun belum ada penjelasan resmi apakah aturan ini bersifat permanen atau tidak.
Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Ariek Indra Sentanu saat dikonfirmasi tidak spesifik menyebut aturan tersebut hanya berlaku minggu ini atau seterusnya. Yang pasti, kata Ariek, untuk minggu ini aturan ganjil genap masuk Kota Bandung ditiadakan berdasarkan hasil rapat terbatas Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung.
Diketahui, sebelumnya Kota Bandung menerapkan ganjil genap bagi kendaraan dari luar kota di lima gerbang tol setiap akhir pekan. Lima titik ganjil genap itu yaitu Tol Kopo, Tol Moch Toha, Tol Buah Batu, Tol Pasirkoja dan Tol Pasteur.
Hal senada dikemukakan Kabid Keselamatan dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung Asep Kuswara. Ia menyebut aturan ganjil genap kendaraan pada akhir pekan ini ditiadakan termasuk penutupan sejumlah ruas jalan.
"Jalan Asia Afrika, Lengkong Kecil dan Jalan Dipati Ukur yang biasanya dilakukan penutupan pada jam-jam tertentu, Minggu ini ditiadakan," katanya.
Asep menambahkan, peniadaan aturan ini dilakukan karena pemerintah pusat telah melakukan sejumlah pelonggaran, seperti tidak perlu tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan di dalam negeri.
Sementara kasus penyebaran Covid-19 di Kota Bandung kata Asep, saat ini mulai melandai, sehingga kebijakan peniadaan ganjil genap dan penutupan ruas jalan pun dilakukan.
Update statistik Covid-19 di Kota Bandung per tanggal 25 Maret 2022, tercatat konfirmasi aktif sebanyak 2.265 kasus terdapat penurunan 56 kasus. Kemudian konfirmasi sembuh tercatat 80.978 bertambah 284 orang.
Sementara hingga 25 Maret 2022, total warga Bandung yang sudah mendapatkan vaksin 1 sebanyak 2.202.937 orang, vaksin 2 sebanyak 2.003.055 orang, dan vaksin 3 sebanyak 410.988 orang.**
Dede Suryana