Terkait Bansos Covid-19

OTT KPK, Sejumlah Pejabat Kemensos Diamankan

foto

Istimewa

Gedung Merah Putih KPK

JAKARTA, kejakimpolnews.com.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali unjuk gigi. Konon ada enam Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) program bantuan sosial di lingkungan Kementerian Sosial, tadi malam diciduk KPK di Jakarta dan Bandung.

Operasi Tangkap Tangan atau OTT berlangsung pada Jumat (4/12) pukul 23.00 malam hingga Sabtu dinihari tadi. KPK menduga para pejabat PPK tersebut menerima hadiah atau gratifikasi dari vendor pengadaan barang terkait program bansos dalam rangka penanganan Covid-19.

Mereka yang terjaring dalam OTT itu masih dalam pemeriksaan di Gedung KPK. Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (5/12) membenarkan ada OTT oleh aparatnya.

"Betul KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap terperiksa. Yang ditangkap adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Bansos di Kemensos RI," lanjutnya.

Firli mengungkapkan, saat ini para terperiksa itu telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan.

"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan. Terima kasih," tambah Firli.

Senada dengan Ketua KPK, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan juga telah terjadi penangkapan para pejabat PPK Kemensos.

"Benar tim KPK Tadi malam sampai dengan dinihari mengamankan beberapa pihak terkait dengan kegiatan tangkap tangan di kementrian sosial yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan bantuan sosial," katanya.

Saat ini, kata Ali Fikri, pihak-pihak yang diamankan itu sudah berada di gedung merah putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Mengenai siapa saja yang telah diamankan dan bukti apa saja yang diperoleh dalam OTT ini, Ali Fikri juga tidak mau menyebutkan.

"Belum bisa kami sampaikan, dan tentu perkembangan mengenai kegiatan ini akan segera kami informasikan setelah tim penyelidik KPK selesai memeriksa dan meminta keterangan terhadap pihak pihak yang diamankan," katanya kepada wartawan.**

Editor: Dede Suryana

Bagikan melalui
Berita Lainnya