Menyiramkan Air Keras ke Anggota Polri Saat Tawuran Seorang Pemuda Ditangkap

foto

Ilustrasi

Ilustrasi penangkapan tersangka penyiram air keras kepada anggota Brimob.

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Seorang pemuda berinisial SAA alias U (21) ditangkap polisi, karena menyiramkan air keras kepada anggota Primob ketika petugas itu akan membubarkan aksi tawuran dua kelompok.

Tawuran sendiri berlangsungdi Jalan Basuki Rahmat, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur. Saat itu para oetugas daru Satbrimob Pola Metro Jaya datang dan berusaha membubarkan aksi tawuran.

Saat itulah pelaku berinisial SAA alias U menyiramkan air keras dan mengenai seorang anggota Brimob hingga aparat ini luka bakar dan kini mendapat perawatan di rumah sakit.

SAA berhasil ditangkap berdasarkan rekaman kamera pengintai atau CCTV dan hasil penyelidikan tim gabungan Opsnal Unit III Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

"Pelaku SAA alias U dilakukan penangkapan pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024 sekitar pukul 06.30 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (2/9/2024).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menjelaskan, pelaku SAA ditangkap saat sedang berada di rumah pacarnya yang berlokasi di Otista, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.

Ade Ary menambahkan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya aksi tawuran di wilayah Basuki Rahmat pada hari Kamis (29/8/2024). Menindaklanjuti hal itu kemudian diturunkan Patra Sat Brimob Polda Metro Jaya untuk membubarkan tawuran.

Namun saat anggota Brimob berusaha membubarkan tawuran tersebut, terdapat seorang pria yang mengenakan helm, jaket warna biru kombinasi putih dengan celana panjang secara tiba-tiba melemparkan air ke arah polisi.

"Setelah air tersebut mengenai salah satu petugas dan ternyata menyebabkan luka pada wajah, dada, tangan dan kaki salah satu petugas, dalam hal ini petugas baru menyadari bahwa air yang dimaksud adalah air keras," tuturnya.

Barang bukti yang diamankan dari penangkapan pelaku yakni rekaman CCTV, hasil visum, helm celana dan jaket pelaku yang digunakan pada saat kejadian, serta jeriken bekas tempat air keras yang digunakan pelaku untuk menyiram air keras kepada korban.**

Author: Enjang Sb
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya