Polisi Gerebek Pabrik Miras Oplosan di Baleendah, 2 Pelaku Diringkus

foto

Istimewa

Pabrik miras oplosan di Desa Bojongmalaka yang digerebek petugas Polsek Baleendah, Sabtu (5/10/2024)

BALEENDAH, KejakimpolNews.com - Polsek Baleendah Polresta Bandung menggerebek rumah yang diduga tempat memproduksi minuman keras (miras) oplosan Jumat (4/10/2024), di kawasan Desa Bojongmalaka, Kecamatan Baleendah Kabuoaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes. Pol. Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Baleendah, Kompol Tedi Rusman mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan berawal adanya informasi dari masyarakat.

"Saat kami lakukan penggerebekan, ternyata benar tempat tersebut untuk memproduksi miras oplosan dengan berbagai merek," katanya, Sabtu (5/10/2024).

Tedi menambahkan, dari hasil penggerebekan itu, pihaknya juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengoplos.

"Yang kita amankan ada dua orang, yakni IPS (23) dan HS (38), diduga mereka ini sebagai pengoplosnya," ujarnya.

Dari hasil penggerebekan ini, Polsek Baleendah berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merk, cukai ilegal serta barang bukti lainnya.

"Untuk dua orang dan barang bukti kami bawa ke polsek untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.**

Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya