141 Bentuk Emas Katanya Hasil Kerja 20 Tahun Disita Kejagung, Sandra Dewi Curhat ke Majelis Hakim
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Artis cantik Sandra Dewi curhat dan mengadu kepada majelis hakim, sebanyak 141 bentuk emas perhasannya yang di antaranya terdapat miliknya yang diperoleh hasil kerja 20 tahun, telah disita Kejaksaan Agung (Kejagung).
Curhatannya ketika Sandra Dewi jadi saksi untuk terdakwa Harvey Moeis yang juga suaminya dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara ratusan miliar rupiah. Sandra Dewi tampil pada sidang lanjutan Kamis 10/10/2024).
Dalam keterangannya di depan majelis hakim, istri terdakwa Harvey Moeis ini ingin memperjuangkan haknya di depan Majelis Hakim, dan menyatakan emas perhiasan yang disita sebelumnya ini adalah miliknya sendiri.
Wanita berkulit putih ini keberatan dengan penyitaan terhadap 141 buah emasnya yang dilakukan Kejagung. Sandra Dewi mengungkapkan, bahwa emas-emas tersebut didapatnya dari hasil kerja selama 20 tahun.
"Emas ada banyak?" tanya hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024) sepertio dilansir dari PMJNews.
"Yang disita itu ada 141 bentuk emas perhiasan, Yang Mulia," jawab Sandra Dewi.
"Cincin, gelang, kalung, liontin?" tanya hakim lagi.
"Saya harus menjelaskan karena semua klien saya protes, Yang Mulia. Jadi selama 20 tahun saya bekerja, saya pernah menjadi tiga brand ambasador emas, perhiasan, jewerly," terang Sandra Dewi.
Ia juga menyampaikan toko-toko perhiasan yang bekerjasama dengannya, salah satunya Sandra Dewi Gold yang sudah berjalan 6 tahun.
"Jadi selama ini brand-brand yang mengontrak saya sebagai brand ambasador memberikan perhiasan ini untuk saya pakai, kemudian saya promosikan, saya foto, saya syuting. Jadi buat konten," terangnya.
Sandra Dewi menyatakan, seluruh emas itu merupakan miliknya dan bukan pemberian dari Harvey Moeis. Kemudian ada pula emas batangan yang diberikan oleh orang tuanya.
"Ada emas batangan juga?" tanya hakim.
"Ada, satu emas batangan kecil yang diberikan orang tua saya," jawab Sandra Dewi.
"Berapa beratnya, 50 apa 100?" sahut hakim.
"Saya lupa, Yang Mulia. Ini adalah tradisi Yang Mulia, ketika anak pertama saya lahir orang tua saya memberikan emas. Ini adalah tradisi kami warga etnis Tionghoa, ketika anak lahir neneknya kakeknya memberikan emas, dan ini yang disita oleh Kejaksaan," jelas Sandra Dewi.
Hakim pun menekankan terkait emas pemberian dari Harvey Moeis. Sandra Dewi mengaku hanya cincin nikah dan pertunangan saja yang menjadi pemberian suaminya.
"Ada, Yang Mulia, cincin kawin dan cincin pertunangan," terang Sandra Dewi.
"Masih ada sampai sekarang?" tanya hakim.
"Masih, mau disita saya enggak kasih," jawab Sandra Dewi.
"Kenapa enggak dikasih?" tanya hakim lagi.
"Karena itu cincin nikah dan cincin tunangan, Yang Mulia," sahut Sandra Dewi.
"Sakral ya, jangan lah nanti takutnya hilang," pungkas hakim.**
Author: Gaiskha
Editor: Maman Suparman