11 Undang-Undang Profesi Kesehatan Tak Berlaku lagi Setelah UU Nomor 17/2023 Diberlakukan
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Sebanyak 11 Undang Undang profesi kesehatan praktis tidak berlaku pascadisahkannya Undang Undang No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah tanggal 8 Agustus 2023.
Namun bagi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) tidak membuat lemah. Organisasi profesi perawat ini justru lebih meningkatkan perhatiannya kepada para anggota.
Hal itu disampaikan Sekertaris DPW PPNI Jawa Barat Purkon Saleh pada Pelantikan 11 DPK dan Training Of Trainer (TOT) Terintegrasi untuk pengurus DPK Se Kabupaten Kuningan, di Hotel Prima Resort Sangkanurip Cilimus, Sabtu 16 September 2023.
"Keberadaan PPNI berdiri sejak 17 Maret 1974 lalu. Memasuki usianya yang ke-49 tahun, kami berharap dimanapun anggota kami, dimanapun keberadaan tugasnya, baik yang diberikan amanah sebagai pejabat, tapi tetaplah sebagai anggota organisasi perawat," sebut Purkon yang kapasitasnya sebagai anggota Bidang Pemberdayaan Politik DPW PPNI Jabar.
Menurut Ketua Panitia Mirce Sumirat, melalui kegiatan ini diharapkan seluruh oengurus DPK PPNI punya pemahaman yang sama, khususnya dalam menjalankan roda organisasi, sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada para anggotanya.
Sementara itu, sekretaris DPD PPNI Kabupaten Kuningan Aria Pranatha bersyukur kegiatan dapat berjalan dengan baik, salah satunya yaitu melantik 11 DPK dari total 17 DPK di Kabupaten Kuningan.
Selain kegiatan pelantikan, perwakilan pengurus DPK sebanyak 153 orang juga mendapatkan pelatihan terintegrasi tentang organisasi PPNI, sehingga teman-teman pengurus DPK dapat langsung bekerja sesuai dengan job description masing masing di struktur DPKnya.
Ketua DPD PPNI Kabupaten Kuningan, H. Cecep Mahpud, mengapresiasi atas kerja keras seluruh panitia sehingga acara TOT dan pelantikan DPK dapat berjalan lancar.
Kegiatan ini ujar Cecep, dalam rangka konsolidasi pengurus dan merawat anggota kami dengan penuh cinta. Hal ini tercermin dengan tema 'Merawat PPNI Sebagai Pemersatu Perawat Kabupaten Kuningan'.**
Author: WHY
Editor: Maman Suparman