Prihatin Irma Warga Pacet Dibunuh AR Suami Sirinya, Kang DS Takziyah ke Rumah Duka
PACET, KejakimpolNews.com - Bupati Bandung Dadang Supriatna bertakziyah ke rumah duka almarhum Irma Novitasari (24) korban yang dinunuh AS (25), suami sirinya di Kampung Bababakan RT.01/RW.10, Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Senin (5/8/2024).
Bupati Bandung menemui kepala keluarga korban, Endang (48) atau ayah almarhumah Irma untuk mengucapkan belasungkawa dan memberikan santunan. Bupati juga mendoakan korban dan kepada keluarga yang ditinggalkan almarhumah Irma diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah.
Bupati mengaku kaget menerima informasi tentang musibah yang menimpa keluarga korban, terlebih korban dibunuh secara sadis oleh empat pelaku yang kini sudah ditahan Polresta Bandung.
Lebih kaget lagi, imbuh bupati, pelaku utamanya adalah suami dari korban sendiri yang menikah secara siri. Sebelum ditemukan jasadnya, korban dilaporkan hilang selama 7 bulan oleh keluarganya.
"Saya bertakziyah ke rumah bapaknya almarhumah, Pak Endang yang sedang menghadapi ujian musibah dan saya menyampaikan turut berduka cita. Semoga almarhumah meninggal husnul khotimah," ucap Kang DS sapaan Dadang Supriatna usai bertaziyah.
Itulah makanya, kata Kang DS, ia kerap menitipkan pesan agar para alim ulama untuk terus memberikan dakwah kepada masyarakar agar peningkatan mental dan keimanan atau spiritual masyarakat ini bisa betul-betul diperhatikan.
"Yang jelas kita harus lebih meningkatkan ketaqwaan kita agar bisa lebih mengisi mental spiritual kita sehingga keimanan kita bisa stabil," ucap Bupati Dadang Supriatna yang akrab disama Kang DS ini.
Termasuk kepada jajaran kepolisian, dan pemerintahan desa, bupati juga berpesan agar jangan sampai terjadi konflik horizontal yang dipicu oleh kejadian pembunuhan seperti ini.
"Kita negara hukum, maka kita serahkan kita percayakan sepenuhnya proses penanganan hukum kasus ini ke pihak kepolisian. Jangan sampai ada konflik horzontal akibat dendam keluarga korban, kita serahkan ke kepolisian," pesan Kang DS.
Pihaknya pun akan memantau kasus ini dengan terus berkordinasi bersama Polresta Bandung dan keluarga korban melalui pemerintahan kecamatan maupun desa.
Diberitakan, Polresta Bandung berhasil mengungkap dan menangkap empat pelaku kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kampung Bababakan RT 01/10, Desa Pangauban, Kecamatan Pacet yang baru dilaporkan oleh keluarga korban 30 Juli 2024. Padahal korban dinyatakan hilang sejak Januari 2024 lalu.
Kurang dari 1x24 jam empat pelaku berhasil ditangkap. Pada tanggal 28 Juli 2024, keluarga korban baru mendapatkan informasi dari warga yang mengatakan tidak usah lagi mencari korban, karena sudah dibunuh oleh suami sirinya yaitu tersangka AS.
Korban pun telah di kubur di area perbukitan di kawasan Desa Pangauban, dan tak jauh dari rumah pelaku. Polisi pun melakukan pembonkaran kuburan atau ekshumasi, kemudian membawa jenazah ke rumah sakit untuk diotopsi.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, motif pembunuhan yang dilakukan tersangka AS adalah cemburu karena mendengar rumor bahwa korban telah berselingkuh.
Walaupun belum bisa dibuktikan oleh tersangka bahwa korban selingkuh, namun tersangka melakukan perbuatannya dengan dibantu oleh tiga temannya.
"Untuk melakukan pembunuhan, kemudian meminta satu orang temannya lagi untuk membuat gali kuburan, dan kemudian jasad korban dikubur. Tersangka utama yaitu suami korban, melarikan diri ke Kabupaten Bogor hingga berhasil kami tangkap," kata Kapolresta Bandung.**
Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan