Damkar Kabupaten Kuningan Berubah Wajah Menjadi Dinas Damkar
KUNINGAN, KejakimpolNews.com - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) berubah status menjadi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan.
Penetapan status tersebut, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuningan, yang disahkan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan, Rabu 4 September 2024
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kab. Kuningan, Andri Arga Kusuma saat acara penetapan mengatakan, perubahan status ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam bidang penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.
“Dengan perubahan menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tipe C, kami memiliki wewenang yang lebih luas dan fokus dalam menjalankan tugas-tugas kami,” ungkap Andri.
Andri menambahkan, dengan status baru ini, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, baik dalam hal pencegahan maupun penanganan kebakaran di Kabupaten Kuningan.
"Tentu kami akan lebih proaktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pencegahan kebakaran serta bagaimana bertindak saat menghadapi situasi darurat,” imbuhnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran dan fungsi pemadam kebakaran dalam menjaga keselamatan masyarakat Kabupaten Kuningan.
“Ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik,” tegasnya.
Dengan perubahan status ini, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuningan nantinya, siap menghadapi tantangan ke depan dengan kapasitas dan kewenangan yang lebih besar, demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Mudah-mudahan ini menjadi penyemangat baru bagi para petugas Damkar Kuningan untuk bertugas lebih baik lagi,” sebut Andri.
"Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama jajaran eksekutif, Pak PJ Bupati, Pak PJ Sekretaris Daerah, Bagian Hukum dan Bagian Organisasi serta Pak Kepala Satpol PP Kuningan yang banyak memberikan support dan masukan,” paparnya.
Selain kepada seluruh jajaran eksekutif Pemkab Kuningan, terima kasih pula kepada jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD Kuningan yang sudah memperjuangkan tercapainya pengesahan Raperda tentang perubahan SOTK ini.
“Terima kasih kepada jajaran DPRD Kuningan dimana di akhir periode jabatannya sudah memberikan support yang sangat berarti bagi Damkar Kuningan,” kata Andri.
Begitupun kepada masyarakat, kami sampaikan penghargaan atas dukungan kepada setiap tugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan.**
Author: Whyr
Editor: Maman Suparman