BPJS Jamin 19.860 Petugas Pilkada se-Kabupaten Kuningan

foto

Foto: Whyr

Pemkab Kuningan Tandatangani MoU dengan BPJS terkait Perlindungan sosial bagi petugas Pilkada 2024.

KUNINGAN, KejakimpolNews.com - Dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cirebon melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

Bertempat di ruang tamu Pendopo Kabupaten Kuningan, Selasa 12 November 2024, program ini bertujuan untuk mengover para penyelenggara pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Mereka terdiri dari anggota KPU, PPK, PPS, KPPS, petugas ketertiban, Sekretariat PPK dan Sekretariat PPS terhadap hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan kerja atau kematian pada proses penyelenggaraan pemungutan suara 27 November mendatang.

Total se Kabupaten Kuningan sebanyak 19.860 petugas penyelenggara pemilihan kepala daerah yang tercover jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Pj Bupati Kuningan, Agus Toyib, mengatakan, perlindungan sosial ini adalah untuk menjamin keberlangsungan petugas pemilihan kepala daerah selama proses pilkada berlangsung. Namun pihaknya tidak menginginkan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan kerja ataupun kematian.

“Kita berharap, penyelenggaraan Pilkada bisa sukses dan lancar serta aman. ” pungkas Agus Toyib.**

Author: Whyr
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Agus Toyib: Perjalanan Isra Mi'raj Bukan Hanya Mukjizat Tetapi Juga Sumber Inspirasi
Banjir Bandang terjang 2 Desa di Kuningan, Belasan Rumah dan 1 Hektare Sawah Terendam
Diskominfo: Apel Kesadaran Nasional Meningkatkan Nilai Nasionaliame
HAB Ke 79 di Kuningan, Kemenag RI Minta Umat Rukun Menuju Indonesia Emas
14.000 ASN Pemkab Kuningan Mengeluh, Nunggak 3 Bulan TPP TPG Baru Dibayar 1 Bulan