Seharusnya Penertiban APK Dilakukan oleh Tim Sukses Paslon
KUNINGAN, KejakimpolNews.com - Pelaksanaan penertiban alat peraga kampanye (APK), dilakukan oleh KPU, Bawaslu dibantu oleh Polisi Pamong Praja dan berbagai unsur pemerintah daerah secara serentak di seluruh titik desa di 376 desa/kelurahan, Sabtu malam 23 November 2024 mulai pukul 00.00 WIB
Pj Bupati Kuningan Agus Toyib saat memimpin Apel menyampaikan bahwa, mulai Ahad 24 November 2024 sampai dengan Selasa 26 november 2024 sudah mulai memasuki masa tenang.
“Untuk penertiban APK sesuai dengan aturan dilaksanakan mulai dari pukul 00.00, penyelenggara di tingkat Kecamatan PPK maupun Panwascam dan dibantu oleh Satpol PP di Tingkat Kecamatan untuk melakukuan penertiban seperti yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu di bantu oleh berbagai unsur dari Pemerintah Daerah,” ungkap Agus Toyib.
"Seharusnya penertiban APK ini dilakukan oleh masing-masing pasangan calon atau tim suksesnya, namun barangkali karena keterbatasan dan lain sebagainya biasanya diserahkan kepada kita," ujar Agus Toyib.
“Untuk para pengawas Pilkada baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, mapun tingkat Desa lakukan pengawasan jangan ada lagi bentuk apapun yang berupa kampanye agar betul-betul tenang,” katanya.
Lebih lanjut Agus Toyib berpesan dalam melakukan penertiban untuk menjaga keamanan, ketertiban, terutama keamanan pribadi pada saat penertiban APK dilakukan dengan hat-hati agar tidak terjadi kecelakaan.
"Mudah-mudahan kita semua dapat melaksanakan penertiban APK ini dengan baik
Apel penertiban APK fi Kuningan, Minggu 24 November 2024 mulai pukul 00.00 WIB." harapnya.**
Author: Whyr
Editor: Maman Suparman