Partisipasi Warga Harusnya Meningkat Tapi 312 Ribu Warga Kuningan Golput

foto

Foto: Whyr

Kantor KPU di Jl.Jendral Sudirman Kuningan saat didemo massa IMM

KUNINGAN, KejakimpolNews.com - Pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Kuningan telah berakhir. Namun sangat disayangkan, berdasarkan data hasil beberapa lembaga survei, Pilkada Kuningan 2024 meninggalkan catatan buruk.

Pasalnya, dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Kuningan sebanyak 891.960, tercatat sekitar 312 ribu warga yang memiliki hak pilih tidak menggunakan haknya.

Demikan pernyataan kader Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Kuningan, Erfan.A, Kamis 28 November 2024 saat berunjuk rasa ke kantor KPU Kabupaten Kuningan.

Erfan menilai, inilah perjalanan sejarah paling buruk sepanjang beberapa kali digelar Pemilu dan Pilkada. Hal ini menunjukan angka golput masyarakat Kuningan cukup tinggi atau sekitar 35% dari total DPT.

Fakta ini tambah Erfan, memicu berbagai pertanyaan mengenai kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan.

Disebutkan bahwa salah satu tugas utama KPU adalah meningkatkan partisipasi pemilih, termasuk dengan melakukan sosialisasi yang efektif, bukan hanya seremoni belaka dan memastikan aksesibilitas pemilu bagi seluruh masyarakat.

Untuk itu Erfan menilai, angka golput yang mencapai ratusan ribu menunjukkan adanya kebobrokan besar dalam proses untuk meningkatkan partisipasi pemilih, baik dalam pendekatan sosialisasi maupun pelaksanaan teknis pemilu.

Sementara itu, tingginya angka golput dalam Pilkada Kabupaten Kuningan 2024 merupakan peringatan serius serta menjadi sejarah buruk sepanjang masa pesta demokrasi pilkada di Kabupaten Kuningan.

“Pemilu bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen demokrasi yang harus mencerminkan aspirasi seluruh rakyat. Jika kepercayaan dan partisipasi masyarakat tidak segera dipulihkan, demokrasi di Kabupaten Kuningan bisa menghadapi tantangan besar di masa depan,” tandas mahasiswa Teknik Unisa Kuningan ini.

Pihak KPU memiliki tanggung jawab moral dan memastikan bahwa warga masyarakat yang sudah memiliki hak pilih untuk hadir menunaikan haknya di TPS.**

Author: Whyr
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Aksi Unjuk Rasa IMM Mendesak Komisioner KPU Kab. Kuningan Mundur
Paslon 02 Ridho-Kamdan Hindari Bully dan Pemberitaan Hoaks
Terobosan Pemkab Kuningan, Pusaka 17 Jemput Bola Perekaman e-KTP untuk Usia 17
Disdukcapil Kuningan Siapkan 2000 Stok Blanko KTP Jelang Pilkada
Masa Cuti Pilkada Berakhir, Nina Agustina Kembali Bertugas Sebagai Bupati Indramayu