Menunggu Pengumuman Resmi KPU
Tim Pemenangan Ridho-Kamdan Cermati Kejanggalan Surat Suara Tidak Sah dan Golput
KUNINGAN, KejakimpolNews.com - Tim Pemenangan Pasangan Calon nomor urut 02 Ridho - Kamdan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Kuningan, terutama yang telah berpartisipasi dalam pilkada serentak di 1927 TPS dan sudah menggunakan hak pilihannya dalam menyukseskan Pilkada pada hari rabu 27 November 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Pemenangan pasangan calon 02 Nuzulrachdy didampingi ketua Partai Demokrat Lili Suherly dan sekjen PPP Ali Akbar sebagai perwakilan tim pemenangan 02, saat jumpa Pers di Sekertariat PDIP Jl. Raya Ciharebdobg Kuningan, Kamis 28 November 2024.
Zulrachdy mengatakan, soal menang kalah dalam pilkada sudah biasa. Artinya pasti ada yang menang dan ada yang kalah.
Zul, panggilan akrabnya menambahkan, perhitungan suara pilkada kuningan masih menunggu hasil yang terus berjalan dan berjenjang dalam proses perhitungan pihak KPU Kuningan walaupun dari Paslon sebelah sudah mengklaim kemenangan melihat quick count. Pihaknya akan mengikuti Undang-Undang yang berlaku dan menunggu hasil keputusan resmi KPU.
"Yang harus kita cermati ada kejanggalan di Pilkada Kabupaten Kuningan 2024 dengan banyaknya surat suara yang tidak sah mencapai 32.000 lembar ini sebuah kejanggalan yang harus menjadi perhatian serius dari kita semua," ungkap Ketua DPC PDIP Kuningan ini.
Lebih jauh Zulrachdy menyebutkan, adanya kekurangan surat suara di beberapa TPS di antaranya, di Desa Jabranti dan Pasawahan serta minimnya kehadiran masyarakat (golongan putih/golput) hingga mencapai 60% ini yang sedang diselidiki pihaknya.
Zulrahdy berharap pilkada 2024 di Kuningan berjalan dengan baik, akan tetapi untuk menentukan pemenangnya harus adil dan clear. Hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari hasil perhitungan KPU Kuningan.**
Author: Whyr
Editor: Maman Suparman