Demi Keamanan dan Kondusifitas
Pj.Bupati Kuningan Larang Jemaat Ahmadiyah Adakan Kegiatan Jalsah Salanah di Daerahnya
KUNINGAN, KejakimpolNews.com - Demi menjaga keamanan dan kondusifitas, Pemerintah Kabupaten Kuningan secara resmi melarang kegiatan Jalsah Salanah yang diselenggarakan Jemaat Ahmadiyah Indonesia.
Pernyataan resmi disampaikan Penjabat Bupati Kuningan, Agus Toyib, seusai melakukan rapat koordinasi bersama Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat, Rabu 04 Desember 2024.
Pernyataan itu disampaikan setelah Pj.Bupati rapat koordinasi dan dengar pendapat bersama seluruh Forkopimda, dan dihadiri perwakilan dari organisasi keagamaan dan tokoh masyarakat.
"Maka, dengan alasan keamanan dan kondusifitas, Kabupaten Kuningan secara resmi tidak mengizinkan dan melarang kegiatan Jalsah Salanah yang diselenggarakan oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Desa Manislor Kecamatan Jalaksana, baik secara intern (warga lokal) maupun dari wilayah lain di Iuar Kuningan,” ujar Agus Toyib pada konferensi pers selepas rakor.
Rapat koordinasi ini digelar karena munculnya dugaan, banyak pihak yang menolak kegiatan Jalsah Salanah yang dikhawatirkan akan timbulnya perselisihan yang pernah terjadi di Desa Manislor pada tahun 2008 dan 2010 yang lalu.
Hal senada disampaikan oleh Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian. Pihak Polres meminta kegiatan Jalsah Salanah tidak jadi digelar.
“Kami berupaya untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan kondusifitas wilayah Kabupaten Kuningan. Dengan ditolaknya kegiatan ini diharapkan perselisihan tidak pernah terjadi lagi di Manislor. Nanti kami akan sisir dan tinjau proses pembongkaran sejumlah venue yang akan dipergunakan pada Jalsah Salanah,” tutur Willy Andrian.
Sementara Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, menyampaikan penolakan kegiatan ini setelah mendengar pendapat dari tokoh agama dan tokoh masyarakat. Nuzul menilai bahwa penolakan ini bukan penolakan terhadap keyakinan, tetapi penolakan terhadap bentuk kegiatan yang dikhawatirkan dapat menimbulkan perselisihan.
“Penolakan ini saya tekankan bukan penolakan terhadap keyakinan, karena keyakinan mutlak hak warga yang dilindungi negara dan konstitusi. Tetapi penolakan ini terhadap kegiatan yang dikhawatirkan dapat menyebabkan gejolak perselisihan di masyarakat yang pernah terjadi pada tahun-tahun silam,” katanya.
Kegiatan Jalsah Salanah rencananya akan digelar pekan ini dengan menghadirkan anggota Jemaat Ahmadiyah di berbagai pelosok di Indonesia. Jalsah Salanah sendiri merupakan pertemuan rutin yang digelar oleh anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia.
Pj Bupati Agus Toyib berharap warga Jemaat Ahmadiyah Indonesia dapat mematuhi dan menghormati keputusan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan, tegasnya.**
Auhor: Whyr
Editor: Maman Suparman