3.206 Desa Sadar Hukum di Jabar Menguatkan Keberadaan Indonesia Sebagai Negara Hukum
KUNINGAN, KejakimpolNews.com - Desa Sadar Hukum di Jawa Barat tahun 2024 terus dipacu dalam upaya bersama untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum, tingkat kepatuhan masyarakat kepada hukum merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, damai dan sejahtera.
Dalam kurun waktu 28 tahun (1995 - 2023) di Jawa Barat tercatat 3.206 desa/kelurahan sebagai Desa Sadar Hukum dan saat ini tahun 2024 bertambah 100 desa dan kelurahan sadar hukum.
Hal Ini disampaikan Asisten Kesra Pemprov Jawa Barat mewakili Penjabat Gubernur Jawa Barat saat acara peresmian dan pemberian penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2024 di Gedung Merdeka Jl. Asia Afrika nomor 65 Bandung, Rabu 04 Desember 2024.
Meningkatnya jumlah Desa Sadar Hukum ini, merupakan suatu pencapaian besar dan wujud adanya sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga Kabupaten Kota se-Jawa Barat tentunya.
Sementara itu, Asisten Kesra Pemprov Jabar mewakili Pj Gubernur mengatakan, Jawa barat merupakan Provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia mencapai 50 juta jiwa kondisi ini merupakan tantangan besar terutama dalam memastikan masyarakat memahami dan menaati hukum.
Terpisah, Pj Bupati Kuningan Dr. Agus Toyib mengatakan bahwa, kesadaran hukum bukan hanya persoalan mengetahui aturan, tetapi juga memahami bagaimana hukum hadir untuk melindungi hak dan kewajiban kita sebagai warga negara.**
Author: Whyr
Editor: Maman Suparman