1.500 Titik PJU di Pedesaan Kuningan Mati Menyebabkan Sekitarnya Gelap Gulita

Foto: Whyr
Salah satu titik PJU ang padam di lokasi Taman Makan Pahlawan Haurduni
KUNINGAN, KejakimpolNews.com - Tidak kurang dari 1.500 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) dari total PJU 18.182 titik cahaya, yang tersebar di 361 Desa, 15 kelurahan, 32 kecamatan, saat ini kondisinya rusak atau padam.
PJU tersebut tersebar di berbagai jalan poros desa, jalan kabupaten, jalan nasional, jalan propinsi dan juga di jalan- jalan gang, lingkungan pendidikan, lingkungan sekolah dan pondok pesantren.
Demikian disampaikan Kabid Prasarana dan Perparkiran Dinas Perhubungan Kab. Kuningan Mh. Khadafi Mufti, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis 13 Pebruari 2025.
Dari jumlah pju yang padam 1500 titik cahaya tersebut sambung Khadafi, merupakan prodak lampu lama dan memang memerlukan banyak perbaikan dan pemeliharaan.
Penyebab kerusakan katanya, salah satunya adalah faktor cuaca curah hujan yang sangat tinggi, menyebabkan beberapa komponen kelistrikan seperti magnetic contector yang terbuat dari besi, photo chell, conector trrjadi proses korosi oleh air hujan.
Kemudian juga ada lampu PJU padahal menyala karena terhalang oleh rimbunnya pohon terlihat lampu mati dan area di sekitar menjadi gelap.
Kondisi ini diperlukan pemangkasan pohon di jalan dengan status jalan poros desa, jalan kabupaten, jalan propinsi dan nasional, sementara terhambat juga oleh birokrasi ketika akan dilakukan pemangkasan pohon oleh dinas terkait.
Ada juga penyebab cepat matinya PJU dikarenakan ada penyambungan jaringan listrik yang digunakan untuk Lampu taman/PJU di desa dan atau perumahan dan atau bahkan SKPD, menyambung ke PJU milik pemda tanpa sepengetahuan dari dishub Kuningan, ungkapnya.
Hal ini menyebabkan membengkaknya Tagihan PPJU (Pajak Penerangan Jalan Umum) / PBJT ( Pajak dan Barang Jenis Tertentu) sesuai dengan yang tertuang di PP No 35. TAHUN 2023 Tentang Pedoman Teknis Pajak dan Retribusi, sebagaimana dijabarkan dalam Perda No 1 Tahun 2024 tentang pajak dan Retribusi di Kabupaten Kuningan.
Sementara itu, Dishub melalui bidang prasarana dan perparkiran kami selalu melakukan perbaikan 7 x 24 jam ( photo / video kegiatan bisa dilihat di medsos Dishub Kuningan, khadafimufti,dll).
Selama 7 hari / 1 minggu berlaku perbaikan buat kami 1x24 jam untuk perbaikan pju, namun perlu di ketahui bahwa untuk masalah perbaikan dan pemeliharaan PJU dikarenakan status jalan itu ada jalan poros desa, ada jalan Kabupaten, ada jalan Propinsi dan ada juga jalan nasional, kata Khadafi lagi.
"Selama ini beban sumber daya, beban operasional dibebankan kepada Dinas perhubungan Kabupaten kuningan,: katanya.
Khadafi menontohkanm misalkan jalan poros desa, "Untuk menerangani jalan poros desa/gang di masing-masing dusun yang ada di desa' desa bisa menganggarkan dari Dana Desa untuk penerangan Jalan, dengan prinsip kerjasama, karena dinas perhubungan memiliki keterbatasan dari segi anggaran ataupun sumber daya manusia," katanya.
"Intinya Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan selama ketersediaan anggaran ada untuk pembelian barang dan pemeliharaan kami akan berupaya dan berusaha maksimal untuk melakukan perbaikan, baik pagi, siang sore bahkan sampe ketemu pagi lagi, insya Allah tidak masalah," pungkasnya.**
Author: Whyr
Editor: Maman Suparman