Pemerintah Turunkan Bunga KUR Super Mikro Jadi 3 Persen

foto

Foto: Istimewa

MENKO Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, KejakimpolNews.com- Pemerintah menurunkan tingkat suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro menjadi tiga persen.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, hal ini dimaksudkan guna menghadapi risiko staglasi, sekaligus wujud keberpihakan kepada para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), serta ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif.

Menko menyampaikan kebijakan pemerintah tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terkait Evaluasi Program KUR Tahun Anggaran 2022 dan Usulan Perubahan Kebijakan KUR 2023, Senin (28/11/2022), di Jakarta.

Ia menyebutkan, kebijakan ini juga diperlukan untuk mengoptimalisasi penyaluran KUR agar lebih tepat sasaran serta mendorong efisiensi anggaran belanja subsidi bunga/subsidi marjin KUR, agar tidak membebani kemampuan fiskal pemerintah.

Airlangga mengungkapkan, di tengah ketidakpastian global saat ini, KUR menjadi salah satu kebijakan pemerintah yang terus menunjukkan kinerja impresif dan mampu menjadi kontributor pertumbuhan ekonomi nasional.

KUR, katanya, telah berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2022 yang sebesar 5,72 persen dengan total outstanding KUR mencapai 25,2 persen, atau melampaui pertumbuhan kredit perbankan yang sebesar 11,01 persen.

“Dengan semakin membaiknya kondisi perekonomian nasional, pemerintah menilai perlu dilakukan penyesuaian terhadap kebijakan KUR terkait relaksasi yang diberikan kepada debitur,” ujar Menko Perekonomian.

Selain tingkat suku bunga KUR Super Mikro, pemerintah turut melakukan penyesuaian lain. Di antaranya dengan mengembalikan beberapa kebijakan KUR saat masa prapandemi mulai dari suku bunga KUR Mikro dan KUR Kecil menjadi sebesar 6 persen, kembalinya penetapan penyaluran KUR pada sektor produksi sebesar 60 persen, serta pembatasan total akumulasi plafon KUR Kecil menjadi maksimal Rp500 juta.

Hingga 21 November 2022 KUR telah disalurkan kepada 6,71 juta debitur dengan realisasi sebesar Rp323,13 triliun atau 86,59 persen dari target penyaluran tahun ini sebesar Rp373,17 triliun.

Outstanding KUR per 21 November 2022 tercatat sebesar Rp451 triliun yang disalurkan kepada 38,85 juta debitur KUR dengan non performing loan (NPL) yang terjaga di level 1,11 persen.**

Editor : Omay Komar

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Terima LHP BPK, Bey Machmudin Ingin Bank BJB Tingkatkan Kinerja
Ribuan Warga Mengular Antre Beli Beras dan Sembako di Kompleks Pemkab Bandung
Bazar Murah Ramadan, Masyarakat Tionghoa Peduli Gelontorkan 10.000 Paket Sembako
Bey Machmudin Sambut Baik Jalur Ekspor Mangga Gedong Gincu ke Jepang Semakin Terbuka
Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Bandung Tumbuh 5,07 Persen