PPK Ormawa UBC Uniku Resmikan KUR di Balai Desa Sindangbarang Kuningan

foto

Tim Pelaksana PPK Ormawa UBC Universitas Kuningan (Uniku) meresmikan Kelompok Usaha Rintisan, (KUR) di Balai Desa Sindangbarang, Senin 28 Oktober 2024.

KUNINGAN, KejakimpolNews.com - Tim Pelaksana PPK Ormawa UBC Universitas Kuningan (Uniku) meresmikan Kelompok Usaha Rintisan, (KUR) di Balai Desa Sindangbarang, Senin 28 Oktober 2024 lalu.

Peresmian kelompok usaha rintisan ini tujuannya untuk mengembangkan perekonomian berbasis potensi lokal melalui produk-produk berbahan dasar ubi ungu. Hadir perwakilan Uniku, UPTD PLUT Kabupaten Kuningan, Dinas Koperasi UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kuningan, serta masyarakat Desa Setempat.

Pengesahan KUR tersebut ditandai gunting pita diwakili oleh Kepala Desa Sindangbarang, D. Dahlan, S.Pd.I., Ketua Kelompok Usaha, Inah Kusrinah, serta perwakilan Uniku Neni Nurhayati, sebagai tanda resmi berdirinya kelompok usaha rintisan ini.

Kelompok ini merupakan hasil kolaborasi antara Tim PPK Ormawa UBC Universitas Kuningan dengan masyarakat Desa Sindangbarang, bertujuan untuk memanfaatkan potensi lokal dalam inovasi produk-produk unggulan seperti Tepung Ubi Ungu, Mustofa Ubi, dan Sistik Ubi Ungu, yang diperkenalkan sebagai identitas baru desa dan diharapkan mampu menarik pasar yang lebih luas.

Dalam sambutannya, Ketua Tim PPK Ormawa UBC, Muhammad Yusuf Faiz Arroyyan, menyampaikan harapannya,
“Dengan diresmikannya kelompok usaha ini, kami berharap dapat mendorong perekonomian lokal di Desa Sindangbarang melalui inovasi produk berbasis potensi lokal, khususnya ubi ungu," kata Yusuf.

Perwakilan Universitas Kuningan, Neni Nurhayati, S menyampaikan dukungannya terhadap keberlanjutan program ini dan harapannya agar usaha rintisan ini menjadi inspirasi bagi desa lain.

“Universitas Kuningan selalu berkomitmen mendukung inisiatif-inisiatif yang mengembangkan potensi daerah dan memajukan ekonomi lokal. Semoga kelompok usaha ini bisa terus tumbuh dan berkembang,” ujarnya.

Kepala Desa Sindangbarang, D. Dahlan, S.Pd.I., mengapresiasi dan berkomitmen mendukung keberlanjutan kelompok usaha ini.

“Kelompok usaha ini akan menjadi contoh bagaimana desa kita bisa berkembang dengan memanfaatkan potensi yang ada. Kami berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif seperti ini agar usaha-usaha lokal semakin maju,” ucapnya.

Usai acara diadakan sesi ramah tamah dan makan bersama, mempererat hubungan antara pemerintah, universitas, dan masyarakat.

Pengesahan ini menjadi awal penguatan ekonomi desa yang berkelanjutan, menjadikan Desa Sindangbarang sebagai penghasil produk inovatif berbasis ubi ungu di Kabupaten Kuningan.**

Author: Whyr
Editor: Gaiskha

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Produk UMKM Kota Bandung yang Wajib Diminati Publik Penggemar Produk Kulit
2,3 juta Masyarakat Jabar dalam Antrean Kepesertaan PBI-JKN Akan Diverifikasi
Amanda Soemedi Resmikan Gedung Dekranasda Digital Kabupaten Kuningan
Koperasi Konsumen Taruna Parahyangan Masuk Nominasi 9 Koperasi Sehat se-Kota Bandung 2024
Pupuk Kujang Amankan Distribusi dan Pasokan, Dukung Swasembada Pangan