KDM Hentikan Hibah Keagamaan, Polda Jabar Periksa 12 Orang Dugaan Penyimpangan di Tasikmalaya

foto

Foto : Istimewa

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

BANDUNG, KejakimpolNews.com - Dugaan kasus penyimpangan penyaluran dana hibah untuk lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya saat ini telah mulai diselidiki Polda Jabar.

Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), penyelidikan ini muncul setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jabar mengindikasikan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan belanja hibah yang bersumber dari APBD tahun 2023.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan ketika dikonfirmasi membenarkan Ditreskrimsus saat ini mulai melakukan penyelidokan terkait dugaan penyelewengan penyaluran dana hibah keagamaan.

"Anggaran hibah keagamaan ini mencapai hampir Rp30 miliar. Rincian Rp28,89 miliar pada anggaran murni dan meningkat menjadi Rp29,96 miliar pada anggaran perubahan," kata Hendra, Sabtu (26/4/2025).

Dana ini, kata Hendra disalurkan melalui Kesbangpol dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Tasikmalaya kepada 40 lembaga penerima.

“Program hibah keagamaan ini menelan anggaran hingga hampir Rp30 miliar, dengan rincian Rp28,89 miliar dalam anggaran murni lalu bertambah menjadi Rp29,96 miliar dalam anggaran perubahan. Untuk penyalurannya, dilakukan melalui Kesbangpol dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Tasikmalaya dengan 40 lembaga penerima dana hibah lainnya," terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK menunjukkan adanya kelemahan dalam pengelolaan anggaran tersebut, termasuk laporan pertanggungjawaban yang belum diterima dari tujuh lembaga penerima dengan nilai total mencapai Rp550 juta.

Selain itu, satu lembaga diketahui tidak mengajukan pencairan dana hibah, sehingga dana sebesar Rp50 juta tidak terserap.

“Termasuk belum tersampaikannya laporan pertanggungjawaban (LPJ) oleh tujuh penerima hibah senilai Rp550 juta. Selain itu, satu lembaga juga tercatat tidak mengajukan pencairan dana, sehingga menyebabkan sisa anggaran Rp50 juta tidak terserap,” ungkapnya.

Dalam tahap penyelidikan awal, penyidik telah mengumpulkan keterangan dari 12 orang, termasuk sejumlah pejabat dari Kesbangpol, Bagian Kesra, BPKAD, dan bagian perencanaan daerah. Proses klarifikasi lanjutan juga sedang direncanakan terhadap para penerima hibah serta pelengkapan dokumen pendukung lainnya.

“Hingga saat ini sudah ada 12 orang yang telah dimintai klarifikasinya, termasuk pejabat dari Kesbangpol, Bagian Kesra, BPKAD, dan perencanaan daerah. Lalu kami juga saat ini tengah merencanakan klarifikasi lanjutan terhadap para penerima hibah dan pelengkapan dokumen terkait,” katanya.

Diungkapkan Hendra, pihaknya akan serius untuka menindaklanjuti perkara ini agar proses penyelidikan berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan"Ya kami berkomitmen dalam menindaklanjuti kasus ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel,”ujarnya.

Dihentikan Dedi Mulyadi

Sementara itu, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi resmi hentikan rencana penyaluran dana hibah keagamaan tahun 2025, termasuk untuk sejumlah pondok pesantren. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari efisiensi dan realokasi APBD, serta menyusul temuan praktik penyalahgunaan dana hibah di sejumlah daerah.

Kang Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan bahwa penghentian ini bukan berarti antiagama, melainkan untuk mencegah penyalahgunaan bantuan yang kerap dinikmati oleh kelompok yang sama. “Yayasan yang punya akses politik dan dekat dengan gubernur saja yang kebagian. Yang tidak, tidak dapat,” ujarnya dalam unggahan di media sosial.

Dedi mengungkap adanya modus mendirikan yayasan fiktif untuk menyerap dana miliaran rupiah dari APBD. “Ada yang bikin yayasan palsu, hanya untuk nyerap Rp 2 miliar, Rp 5 miliar. Makanya saya setop dulu,” tegasnya.

KDM pun menyebut tak ingin tokoh agama terseret kasus hukum karena dana hibah yang tidak jelas. “Ajengan diperiksa 2 jam, 4 jam, dan bilang ‘saya mah enggak tahu’,” katanya.

Sekda Jabar, Herman Suryatman, menyatakan bahwa penghapusan hibah juga dilakukan demi fokus pada program prioritas pembangunan. “Ini hanya soal skala prioritas dan waktu. Masalah lainnya tetap kami perhatikan,” jelas Herman saat konferensi pers di Bandung, Selasa (22/4/2025).

Dalam APBD 2025, Pemprov Jabar mengalihkan anggaran sebesar Rp 5,1 triliun, maisng-maisng untuk: - Rp 3,6 triliun untuk infrastruktur dan sanitasi - Rp 1,1 triliun untuk pendidikan - Rp122 miliar untuk kesehatan - Rp46 miliar untuk cadangan pangan.

Berdasarkan Pergub No. 12 Tahun 2025, dari lebih dari 370 lembaga yang awalnya akan menerima hibah, kini hanya dua lembaga tersisa: - LPTQ Jabar: Rp9 miliar - Yayasan Mathlaul Anwar (Bogor): Rp250 juta Total alokasi hibah dari Biro Kesra turun drastis dari Rp 345,8 miliar menjadi Rp 132,5 miliar.**

Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Bank Kuningan Raih 4 Trophy Penghargaan TOP BUMD Awards 2025
Menuju Koperasi Merah Putih, Sekda Jabar Ajak Desa dan Kelurahan Gelar Musyawarah
PT. Cresco Ekspor Sleeper Ke Jepang, Bukti Produk Kota Bandung Berkualitas Tinggi
Zulhas: Target Indonesia Tahun 2026, Stop Impor Beras!
Alhamdulillah...! Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan PNS Dibayar Juni Mendatang
slot gacor