Tes Urin Positif Benzo

Millen Cyrus, Narkoba Lagi Ditangkap Lagi

foto

Foto: Div.Humas.Polri

MILLEN Cysrus kembali ditangkap karena kasus narkoba, padahal ia baru saja bebas dari kasus sebelumnya yang juga narkoba.

JAKARTA, KejakimpolNews.com.-  Selebgram Millen Cyrus kembali harus berurusan dengan aparat Polda Metro Jaya setelah terciduk saat berada di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, pada Sabtu, (27/2/2021) malam. Petugas yang melakukan tes urine terhadap Millen mendapat transgender tersebut positif mengonsumi benzo.

“Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya, positif benzo,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Brotherhood Cafe, Jakarta Selatan, Minggu (28/2) dini hari, seperti dilansir dari laman Divisi Humas Polri.

Selain Millen, lanjut Mukti, dua orang temannya diketahui turut positif benzo. Ketiganya kini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mukti menambahkan, pihaknya juga turut mengamankan satu orang lainnya terkait penyalahgunaan narkotika di kafe tersebut. Satu orang pengunjung diketahui positif amfetamin dari hasil tes urine di lokasi.

“Ada satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin. Jadi empat orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami untuk kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya kita usut, kita dlaami lagi,” beber Mukti.

Millen Cyrus sebelumnya pernah ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba pada 22 November 2020 di sebuah hotel di Jakarta Utara. Ia ditangkap bersama seorang pria berinisial J. Dari kasus narkoba yang menjerat Millen, polisi menyita barang bukti berupa satu alat isap sabu atau bong, sebotol minuman keras, dan sabu seberat 0,36 gram.**

Editor: Dede Suryana

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Tari "Ratu Layang Sari", Karya Yoyon Darsono, Warga Cinunuk Berharap Jadi Ikon Kab. Bandung