Jaksa Agung Tetapkan

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag dan 3 Swasta Jadi Tersangka Korupsi CPO atau Migor

foto

Foto: Istimewa.

Jaksa Agung ST Burhanuddin.

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Babak baru dari kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng (Migor) beberapa bulan terakhir, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Keempatnya diduga korupsi berupa pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng. Selain Dirjen, ketiga tersangka lainnya adalah i pihak swasta masing-masing MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Ditetapkannya keempat tersangka tersebut disampaikan langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin. Menurut dia, perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian perekonomian negara.

"Kami menetapkan tersangka 4 orang pejabat eselon 1 pada Kemendag berinisal IWW, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag telah terbitkan secara melawan hukum persetujuan ekspor terkait CPO dan produk turunnya," ungkap Burhanuddin di kantornya, Selasa (19/4/2022) seperti dikutip dari PMJ News.

Menurut Burhanuddin, Kejagung telah lama mengusut perkara itu yang kemudian menetapkan 4 tersangka. Mereka para tersangka diduga melanggar Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Keempat tersangka saat ini ditahan di tempat berbeda. IWW dan MPT masing-masing ditahan Rutan Salemba cabang Kejagung. Kemudian SMA dan MPT ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.**

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Inilah Calon dari 27 Daerah di Jabar Dalam Pilkada 2024, Ciamis Berpotensi Lawan Kotak Kosong
3 Pelaku Spesialis Pecah Kaca dan Gembos Ban "Kelompok Lampung" Diringkus Polisi
Ngeriii...Korban Penganiayaan Malah Dijadikan Tersangka, Polisi pun "Dihadiahi" Praperadilan
Polda Metro Tangkap Selegram Angela Lee Diduga Menipu dan Penggelapan Tas Mewah
Roadshow Bus KPK 2024 Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Tentang Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi