Dibakar Cemburu Menantu Bakar Rumah Mertua

foto

Foto : Humas Polda Jabar.

KAPOLRES Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H. Samosir memperlihatkan barang bukti pembakaran rumah mertua oleh tersangka KP menantunya.

MAJALENGKA, Kejakimpolnews.com -Seorang menantu di Majalengka nekad membakar rumah mertua gegara terbakar cemburu. Ia tidak terima istrinya malah dijodohkan lagi dengan lelaki lain oleh sang mertua.

Akibat perbuatannya, lelaki berinisial KP (34) warga Desa Sukamaju, Kecamatan Lemahsugih, Majalengka itu akhirnya dicokok polisi. Ia kini meringkuk di sel tahanan Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H. Samosir menyebut, aksi bakar rumah dilakukan KP pada Senin (25/4/2022) pagi, di saat sang mertua berinisial SB (57) sedang tidak ada di rumah.

Menurut Kapolres, KP nekat membakar rumah mertuanya diduga akibat terbakar cemburu. Ia tak terima karena istrinya yang sekarang ikut tinggal bersama orang tuanya, disebut-sebut sudah dijodohkan lagi dengan laki-laki lain.

Karena itulah, pelaku sengaja mendatangi rumah mertuanya dan ia mendapati baik istri maupun mertuanya sedang tidak ada di rumah. Ia mengira istrinya, SN, sedang pergi dengan lelaki lain.

Amarah KP sepertinya semakin memuncak, ia berteriak-teriak akan membunuh dan membakar rumah mertuanya bila istrinya, PN, tidak datang dalam tempo 45 menit.

"Namun, karena istrinya tak kunjung datang KP akhirnya membakar rumah milik korban hingga rumah mertuanya itu hangus terbakar," kata Kapolres saat menggelar konferensi pers, Selasa (26/4/2022).

Ia juga menuturkan bahwa pihaknya sudah memeriksa para saksi dan mengamankan pelaku KP beserta beberapa barang bukti. Akibat insiden tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp150 juta.

Menurut Kapolres, akibat perbuatannya itu tersangka diancam dengan Pasal 187 jo 368 jo 406 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama dua belas tahun penjara.**

Editor : Dede Suryana

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Polda Metro Telusuri Aliran Dana Judol dari Tersangka Oknum Komdigi
Waduh, Terigu Palsu Beredar Gunakan Merek Segi Tiga Biru dan Cakra Kembar Bogasari
Lagi, Polisi Tangkap 2 Tersangka Judol Komdigi dan Sita Uang Rp1,4 Miliar
Kuasai Tanah Negara dan Rugikan Miliaran Rupiah, Kejati JabarTahan 2 Pengurus Kebun Binatang Bandung
Harun Masiku dengan Empat Foto Terbaru Dirilis KPK