Polda Jabar Ungkap Curat di Rest Area
Sebelum Menyergap 3 Tersangka di Gerbang Tol Pasirkoja, 3 Tersangka Lainnya Ditangkap Lebih Dulu

Foto; Tangkapan layar/yayan S.
DETIK detik penyergapan di gerbang Tol Pasirkoja (atas), ternyata mereka anggota sindikat pembobol barang di mobil yang berhenti di rest area seperti diungkap dalam konferensi pers..
BANDUNG,-KejakimpolNews.com - Tiga orang pria yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang disergap Jajaran Ditreskrimum Polda Jabar di gerbang Tol Pasirkoja Bandung, 25 April lalu yang videonya sempat viral di media sosial, ternyata merupakan tindakan susulan dari kasus sebelumnya.
Sebelumnya, aparat dari Ditreskrimum Polda Jabar tersebut telah menangkap terlebih dahulu tiga orang. Lalau dikembangkan dengan penangkapan di Gerbang Tol Pasirkoja, jadi kini 6 orang telah diringkus. Ternyata mereka adalahg anggota sindikat spesialis pembobol truk dan kendaraan di rest area.
Dari 6 anggota sindikat pelaku kriminalitas tersebut, mungkin saja jumlahnya masih bertambah mengingat sekarang ini keenamnya masih diperiksa intensif dan penyelidikannya masih didalami. Diduga masih ada anggota lainnya yang terlibat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.Ibrahim Tompo bersama Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol.K Yani Sudarto menyatakan hal tersbeut saat gelar konperensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (28/4/2022).
"Aksi curat yang dilakukan sindikat tersebut dilakukan sejak Juni 2021 lalu. Mereka ini ada dua kelompok. Pertama kelompok pelaku curat spesialis truk dan juga spesialis roda empat. Dari penyelidikan, kelompok ini beraksi di 18 TKP, 9 TKP di antaranya di rest area wilayah hukum Polda Jabar," kata Ibrahim Tompo.
Menurut Ibrahim Tompo, dari keterangan para tersangka di 20 TKP merupakan TKP di luar Jabar seperti di Jakarta, Banten dan Jateng. Ini dalam rentang waktu Juni 2021 hingga April 2022.
Ibrahim Tompo mengungkap, setelah diperiksa terhadap 18 saksi dan korban, hasilnyan 6 orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu R, RM penduduk Kota Tangerang, RT penduduk Sumatra Utara dan 1 DPO. Selanjutnya sindikat spesialis the rope ini kita amankan juga 3 orang tersangka penduduk Jakarta Utara yang pekerjaannya sopir angkot yang disegap di Gerbang Tol Pasirkoja. Mereka Us, Ad dan BB.
"Para tersangka ini beraksi di sekitar rest area tol dengan modus memasuki rest area kemudian mencari sasarannya dan berputar-putar di sekitar rest area kemudian memarkirkan kendaraannya di samping korbannya," katanya.
Kemudian kata Ibrahim Tompo, mereka membobol pintu dengan menggunakan kunci leter T dan mengambil barang berharga di dalamnya dan dalam satu hari merka bisa beraksi sampai beberapa kali di beberapa rest area." Para tersangka di jerat pasal 363 KUHP ancaman hukumannya sampai 7 tahun penjara," katanya.
Sementara itu Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol. K.Yani Sudarto mengatakan, sindikat rest area ini pertama kali kita amankan pada tanggal 7 April. Korbannya truk dan kendaraan kecil. Setelah di kembangkan, kata Yani, jaringan ini sebelum penangkapan tanggal 25 April sudah dibuntuti sejak ruas Tol Cirebon.
"Mereka rupanya bermanuver. Tim di lapangan memperkirakan apabila ini dipaksakan ditangkap di ruas tol, maka akan menimbulkan lakalantas dan bisa menimbulkan kemacetan sehingga kita evuluasi dan ubah cara bertindak," kata Yani.
Pilihannya kata Yani, ya di pintu gerbang tol. Maka 25 April kita buntuti. Ketika mereka mau masuk gerbang Tol Pasirkoja kita hadang dengan pertimbangan risiko paling kecil dan tidak akan menimbulkan lakalantas serta menimbulkan kemacetan di ruas tol.
"Akhirnya para tersangka bisa ditangkap. Jika tidak ada penembakan tim untuk melumpuhkan di lapangan sudah mengukur dengan segala risikonya. Kita ambil risiko yang terkecil, walaupun anggota kami ada juga yang tangannya luka memar tapi itu adalah risiko yang paling kecil," terang Yani.
Diungkapkan Yani, waktu dihadang dan jika dilakukan penembakan secara tegas kaca mobil itu gelap. Kita tidak tahu siapa sebenarnya yang di ada dalam mobil. Jika melakukan penembakan ternyata bukan target misalkan ada ibu-ibu atau anak-anak itu yang jadi pertimbangan.
Dikatakan Yani, ada juga modus baru yang mereka lakukan selama melakukan aksinya tidak hanya mencuri barang-barang berharga di dalam mobil. "Mereka juga mencuri kartu tol milik korban sehingga keluar dan masuk tol pakai kartu tol nya korban dan plat nomornya pun sudah diganti," tutup Yani.**
Editor : Yayan Sofyan