Kasus Suap Bupati Bogor, Penyidik KPK Sita Uang Asing dan Bukti Lainnya di Beberapa TKP

foto

Foto: Istimewa.

Bupati Bogor Ade Yasin saat masih aktif sebelum kena OTT KPK.

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Penyidikan terhadap tersangka kasus suap Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin terus berlanjut. Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tlah mendatangi beberapa rumah di Bandung, khususnya kantor dan rumah dinas Bupati Bogor.

Hasilnya, penyidik KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti, selain sejumlah berkas yang terkait dengan kasus suap, juga sejumlah  uang asing. Demikian diungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kpada wartawan Jumat (29/4/2022).

Ali Fikri menambahkan, penyidik baru saja melakukan penggeledahan di beberapa TKP guna mencari barang bukti tambahan. "Iya benar. Tim Penyidik, pada Kamis (28/4/2022) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan terhadap beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Bogor," terang Ali Fikri, dalam siaran persnya, Jumat (29/4/2022) seperti dikutip dari PMJ News.

Menurutnya, terdapat empat lokasi penggeledahan. Antara lain, Pendopo / Rumah Dinas Bupati Kabupaten Bogor, Kantor Dinas PUPR Pemkab Bogor, Kantor BPKAD Pemkab Bogor, dan Rumah Kediaman Ade yang beralamat di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor.

dari tempat tempoat inilah, lanjut Ali Fikri, ditemukan dan diamankan berbagai bukti. Di antaranya berbagai dokumen keuangan. Selain itu, juga ditemukan uang dalam pecahan mata uang asingi.

Penyidik KPK meyakini bahwa bukti-bukti yang ditemukan diduga kuat berkenaan dengan pokok perkara. Berbagai bukti itu pun disita dan akan dianalisa. Sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin yang akrab dipanggil Ade Yasin ini bersama 7 orang lainnya, 3 di antaranya pejabat Pemkab Bogor dan 4 lainnya auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, dinyatakan tersangka dalam kasus suap.

Bupati Bogor dan stafnya diduga telah menyuap 4 auditor BPK Jawa Barat. Dugaan suap terkait dengan adanya temuan kasus di sejumlah proyek, namun Bupati Bogor berharap pihaknya mendapat penilaian predikat 'Wajar Tanpa Pengecualian' atau WTP.

Sejumlah uang diberikan berturut-turut kepada oknum pejabat BPK, hingga akhirnya terendus KPK. Akhirnya,  bupati dan sejumlah orang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan uang tunai Rp1,024 miliar disita dalam bentuk uang tunai dan rekening bank.**

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Breaking News!, KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Buntut Korupsi di Bank BJB
Cemburu, Rexza Gadis Remaja Penyuka Sesama Jenis Bunuh Temannya
Perundungan Pelajar SMPN 53 Bandung, Polisi Tetapkan 5 Anak yang Berhadapan Hukum
Pelaku Pembunuh Tuti dan Amelia, Ibu Serta Anak di Subang Bertambah
Disdik Kota Bandung Turunkan Tim Tindaklanjuti Perundungan Siswa SMPN 53 Bandung