294 WBP di Lapas Kuningan Mendapat Remisi Khsusus Idul Fitri 1443 HNapi, Lapas, Kuningan

foto

H. Wawan Hermawan, Jr

Kalapas Kelas IIA Kuningan Gumilar Budirahayu (baju putih) saat menyampaikan siaran pers di ruang Operation Room Lapas Kuningan.

KUNINGAN, KejakimpolNews.com - Sedikitnya 294 orang narapidana atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan Jawa Barat mendapat remisi khusus Idul Fitri 1443 H tahun 2022, Senin pagi (02/5/2022), selepas melaksanakan sholat Idul Fitri 1443 Hijriah di masjid lingkungan Lapas setempat, diikuti 430 warga binaan.

Pemberian remisi itu kata Kalapas Kelas IIA Kuningan Gumilar Budirahayu, berdasarkan SK Menkumham RI tanggal 2 Mei 2022 nomor PAS -609,624 632 PK.05.04 tahun 2922 tentang pemberian remisi khusus  Idul Fitri 1443 H.

Para narapidana yang mendapat remisi (pengurangan hukuman) sebagian (RK - I) sebanyak 291 orang atas nama Aang Kurniadi Bin Sugianto dkk. Sedangkan narapidana yang mendapat pengurangan hukuman dan langsung Bebas (RK - II) 3 orang atas nama Andre Ardiansyah Als. Gepeng bin Udin Saepudin dkk.

Gumilar menjelaskan, besaran remisi yang diperoleh para narapidana itu terdiri dari, narapidana yang mendapat remisi 15 hari sebanyak 47 orang, remisi 1 bulan sebanyak 191 orang, remisi 1 bulan 15 hari 36 orang, remisi 2 bulan 12 orang. Total seluruhnya 286 orang.

Sementara itu, warga binaan yang telah memenuhi syarat untuk diusulkan RK Khusus Idul Fitri 2022 dan telah terbit Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebanyak 286 orang. Sementara yang masih proses dan atau belum memenuhi syarat untuk diusulkan RK ldul Fitri 2022 sebanyak 144 orang,

Adapun rinciannya sebagai berikut : Nonmuslim 11 Orang, 6 bulan masa pidana 25 orang, status tahanan 30 orang tercatat register F 7 orang, Pencabutan Pembebasan Bersyarat 16 Orang, remisi susulan 1 orang dan masih proses 23 orang. Menyusul semisi selanjutnya 31 orang dengan jumlah keseluruhan 144 orang.

Kalapas Gumilar mengimbau, dengan adanya remisi di lingkungan Lapas Kelas IIA agar menjadi motivasi warga binaan menjadi lebih baik lagi. "Saya ucapkan selamat kepada warga binaan yang telah langsung bebas, agar di luar sana memperaktekan apa yang telah dibekali ilmu selama di lapas Semoga kedepan menjadi manusia yang lebih baik dan berguna bagi sesamanya," pungkas Gumilar.**

Editor : Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Polrestabes Bandung Ungkap Komplotan Penggelapan Mobil Rental, 8 Tersangka Diamankan
Ketua Bawaslu Kab. Bandung Barat Diciduk Saat Isap Sabu Bersama Dua Rekannya
Siswa SMK Cimahi Tewas Saat Pentas Seni, Polres Cimahi Periksa 13 Saksi
Kapolresta Bandung Pimpin Penggerebekan Markas Brigez, 21 Ditangkap 5 Jadi Tersangka
Perundungan Pelajar SMPN 53 Bandung, Polisi Tetapkan 5 Anak yang Berhadapan Hukum