Kasus Robot Viral Blast
Bareskrim Sita Uang Rp1,5 Miliar dari Persija, Bhayangkara FC dan Madura United
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Bareskrim Polri menyita uang sebanyak Rp1,5 miliar terkait kasus robot trading Viral Blast. Belakangan terungkap, uang tersebut berasal dari tiga klub sepakbola yakni Persija, Bhayangkara FC, dan Madura United (MU).
"Benar. Di antaranya ada yang disita dari beberapa klub bola. Sebagian disita dari Persija, Madura United, dan Bhayangkara FC," kata Kasubdit III Ditippideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo dalam keterangannya, Jumat (13/05/2022) dikutip dari laman Divhumas Polri.
De Deo mengatakan, uang tersebut merupakan biaya sponsorship klub. Uang Rp1,5 miliar itu kini sudah disita sebagai barang bukti kasus tersebut. "Ya (sponsor). Sementara baru dari 3 klub tersebut," katanya.
De Deo mengatakan, sejumlah barang bukti lain yang turut disita adalah uang Rp22.945.000.000 dengan rincian Rp20 M uang tunai dari tersangka dan Rp45 juta dari exchanger atas nama S.
Kemudian uang tunai Rp1,4 miliar yang merupakan DP uang (mobil) Mercy tersangka RPW dari dealer Mercy Surabaya. Selain uang tunai, ada aset sebanyak 9 unit dengan rincian mobil sebanyak 5 unit, kemudian rumah 2 unit, dan apartemen One Icon 2 unit. Bareskrim Polri terus melacak aliran dana di kasus robot trading Viral Blast.
Sejumlah klub sepak bola, antara lain Persija, PS Sleman, dan Madura United, dimintai keterangan. Bareskrim juga menyelidiki para agen tiap klub sepakbola, dan meminta keterangan terkait sponsor dari Viral Blast.**
Editor : Omay Komar