Pemuda Pelaku Onani di Dalam Gerbong KRL itu Akhirnya Diringkus Polisi

foto

Ilustrasi/ PMJNews.

SUASANA di gerbong KRL

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Nekad tapi konyol, itulah yang dilakukan seorang pemuda. Ia dengan bebasnya melakukan onani di atas gerbong Kereta Rel Listrik (KRL) E-KAI Commuter. Tindakan konyol dan amoral inipun direkam seorang wanita penumpang lainnya lalu dilaporkan ke PT KAI.

Selanjutnya pihak E KAI Commuter memastikan, berdasarkan laporan penumpang dan juga videonya yang sempat viral di media sosial, pelaku asusila ini telah diamankan. Dan kini polisi tengah melakukan pemeriksaan kepadanya.

Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan penelusuran dari laporan ciri-ciri pelaku dan tangkapan layar di media sosial. Tetapi Anne belum menyebutkan identias pemuda tersebut karena maish dalam pemeriksaan polisi.

"Pelaku tindak asusila tersebut telah diamankan kemarin. Kemudian dimintai keterangan dan dilakukan proses lebih lanjut," ujar Anne Purba dalam keterangan yang dikutip pada, Jumat (3/6/2022) seperti dilansir dari PMJ News.

Menurut Anne, perstiwa tindak asusila tersebut berlangsung dalam satu gerbong KRL yang sedang berjalan di lintas Jatinegara-Pasar Senen pada Rabu (1/6/2022) kemarin. Untuy tidak ada lagi kasus yang bikin risih orang itu, Anne mengimbau dan berharap kepada penumpang lainnya, apabila menemukan tindak asusila di dalam KRL, segera melaporkannya kepada petugas atau menghubungi layanan 24 jam contact center 021-121.

"Segera laporkan kepada petugas di dalam KRL maupun di area stasiun jika melihat tindakan yang melanggar norma hukum atau norma-norma agama," tuturnya.

Dia juga memastikan, KAI Commuter juga siap memberi pendampingan kepada korban apabila ingin membuat laporan polisi. "Dari pihak kami membantu korban apabila yang bersangkutan ingin meneruskan ke pihak berwajib," tukasnya.**

Editor : Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Menjadi Admin Judol Polres Pangandaran Tangkap 4 Pria, 2 di Antaranya di Bawah Umur
Tersangka Firli Bahuri Mangkir Panggilan Polda Metro untuk Pemeriksaan Hari Ini
Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Hakim: Proses Penegakan Hukum Kejagung Sudah Sesuai
Kejari Kuningan Tahan 3 Tersangka di Rutan Diduga Korupsi Rp2 Miliar pada Bank Pelat Merah
Kembali Seorang DPO Judol Terkait Oknum Komdigi Diringkus, Uang Rp5 Miliar Disita