Komisi Informasi Jawa Barat Sidangkan 13 Sengketa Informasi

  • Kamis, 9 Juni 2022 | 14:44 WIB
foto

Foto : Mahi M.Hikmat.

SIDANG SENGKETA INFORMASI - Komisi Informasi Jawa Barat kembali menyelenggarakan agenda Sidang Penyelesaian Sengketa Informasi.

BANDUNG, KejakimpolNews.com - Memasuki awal Juni 2022, Komisi Informasi Jawa Barat kembali menyelenggarakan agenda Sidang Penyelesaian Sengketa Informasi yang rutin dilaksanakan setiap Rabu-Kamis.

Pada Rabu (08/06) pekan ini, disidangkan 13 register yang terdiri dari 8 register pada Rabu dan 5 register Kamis. Sidang dibuka dengan agenda Sidang Pembacaan Putusan (SPP) yang bernomor register 1987/KA25/PSI/ KI-JBR/I/2022 antara Anton Sugianto,S.H., dengan Pemerintah Kota Cimahi Unit Kerja Dinas Lingkungan Hidup.

Pokok informasi yang diminta yaitu mengenai Profil Badan Publik, Informasi Organisasi, Administrasi, Kepegawaian dan Keuangan daan dihadiri oleh kedua belah pihak.

Kedua, sidang dengan agenda Pemeriksaan Awal 1 (PA 1) antara Dewan Pimpinan Daerah Team Operasional Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (DPD TOPAN RI) terhadap termohon Pemerintah Kota Bekasi Unit Kerja Bina Marga dan Sumber Daya Air dengan nomor register 2011/KA13/PSI/KI-JBR/IV/2022 dan pokok informasi yang diminta mengenai dokumen pemenang tender.

Ketiga, pemohon atas nama Aan Ade Warino mengajukan sengketa informasi terhadap 5 badan publik sekaligus, antara lain nomor register 2056/KB1/PSI/KI-JBR/V/2022 terhadap Pemerintah Desa Pasurjengkol Kabupaten Karawang, nomor register 2057/KB1/PSI/ KI-JBR/V/2022 terhadap Pemerintah Desa Kalihurip Kabupaten Karawang, nomor register 2073/KB1/PSI/ KI-JBR/V/2022 terhadap Pemerintah Desa Karyasari Kabupaten Karawang.

Ketiga termohon tersebut dimohonkan informasi yang pokoknya mengenai informasi Peraturan, Keputusan, dan/ atau Kebijakan yang Mengikat dan/ atau Berdampak bagi Publik yang dikeluarkan oleh Badan Publik dan juga Informasi Data Perbendaharaan atau Inventaris.

Selanjutnya, masih dengan pemohon yang sama yaitu Aan Ade Warino terhadap termohon Pemerintah Kabupaten Karawang Unit Kerja Pemerintah Kecamatan Majalaya dengan nomor register 2025/KA40/PSI/KI-JBR/IV/2022 dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Karawang, nomor register 2034/KF2/PSI/KI-JBR/IV/2022 dan terakhir nomor register 2072/KF1/PSI/KI-JBR/V/2022 atas nama termohon Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Karawang.

Informasi yang dimohon dari ketiga register tersebut adalah informasi yang pokoknya mengenai Profil Badan Publik, Informasi Organisasi, Administrasi, Kepegawaian dan Keuangan.

Keenam agenda sidang di atas merupakan Pemeriksaan Awal 1, sehingga Majelis Komisioner memutuskan untuk menjadikan 6 register tersebut dalam satu agenda sidang. Adapun seluruh pihak dari pemohon dan termohon lengkap hadir dalam persidangan. Adapun, agenda sidang pada Kamis (09/06) terdapat 5 register yang telah terjadwal.

Dimulai dengan nomor register 1988/KA4/PSI/ KI-JBR/I/2022 antara Anton Sugianto dan Pemerintah Kota Cimahi Unit Kerja Dinas Pendidikan dengan agenda Sidang Pembacaan Putuan (SPP) informasi yang diminta mengenai Dokumen anggaran secara terperinci Dinas Pendidikan Tahun 2021.

Lalu, agenda Sidang Ajudikasi Pembuktian 1 (SAP 1) nomor register 1983/KA4/PSI/ KIJBR/XII/ 2021 antara Ali Mukmin dan Pemerintah Kabupaten Bekasi Unit Kerja Dinas Pendidikan dengan pokok informasi yang diminta mengenai Profil Badan Publik, Informasi Organisasi, Administrasi, Kepegawaian dan Keuangan.

Selanjutnya agenda Pemeriksaan Awal 2 (PA 2) nomor register 2003/KB1/PSI/KI-JBR/II/2022 antara Yuliana Efendi dan Pemerintah Desa Margamulya Pemdesa Margamulya Kec Cisompet Kab Garut.

Adapun pokok informasi yang diminta yaitu mengenai Peraturan, Keputusan, dan/ atau Kebijakan yang Mengikat dan/ atau Berdampak bagi Publik yang dikeluarkan oleh Badan Publik.

Keempat, nomor register 1949/KA39/PSI/KI-JBR/VIII/2021 antara Budi Ripa dan Pemerintah Kabupaten Bekasi Unit Kerja Inspektorat Kabupaten Bekasi dengan agenda Sidang Ajudikasi Pembuktian 2 (SAP 2). Adapun pokok informasi yang diminta yaitu mengenai LHP dan Laporan Keuangan.

Terakhir, sidang ditutup dengan agenda Pemeriksaan Awal 1 (PA 1) nomor register 2005/KE6/PSI/KI-JBR/III/2022 antara Asep Muhidin dan Kejaksaan Negeri Garut dengan pokok informasi yang diminta mengenai Profil Badan Publik, Informasi Organisasi, Administrasi, Kepegawaian dan Keuangan.**

Editor : Mahi M.Hikmat

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Potensi Cuaca Ekstrem, Bey Machmudin Ingatkan Mitigasi Bencana Pilkada Serentak
Alfamart Cibiruhilir Dibobol, Polsek Cileunyi dan Tim Identifikasi Polresta Bandung Cek dan olah TKP
Akun Google Bisnis Sejumlah Hotel di Bandung Diretas, Masyarakat Diimbau Berhati-Hati
Menyiramkan Air Keras ke Anggota Polri Saat Tawuran Seorang Pemuda Ditangkap
Eks Pejabat POM Bandung Diduga Memeras Pengusaha Motifnya Gulingkan Pimpinan BPOM