Polisi Telah Periksa 15 Saksi

Penyidikan Bocah Meninggal Korban Bully yang Dipaksa Setubuhi Kucing, Terus Berlanjut

foto

ilustrasi/pixabay

BULLY atau perundungan terhadap bocah Singaparna masih diperdalam Polda Jabar.

BANDUNG. KejakimpolNews.com - Bocah korban bully atau perundungan yang dipaksa teman-temannya menyetubuhi kucing, lalu direkam dan videonya diviralkan di medsos hingga korban depresi dan meninggal dunia, masih terus didalami polisi.

Kasus yang menyebabkan siswa SD asal Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, hingga Minggu (24/7/2022)  ini, Polda Jabar sudah memeriksa 15 orang saksi untuk dimintai keterangan. Demikian dikemukakan Kabid.Humas Polda Jabar Kombes.Pol. Ibrahuim Tompo melalui telepon seluler (ponsel)-nya Minggu (24/7/2022).

"Dari 15 saksi yang telah dimintai keterangan tersebut, satu di antaranya adalah anggota keluarga korban. Selain itu terus mencari penyebar video yang menyebabkan rekaman itu viral di media sosial," kata Ibrahim Tompo. 

Menurut Ibrahim, dalam kasus tersebut semuanya akan ditelusuri dan harus kerja dengan tahapan. Termasuk kata Ibrahim, perjelas dulu tentang adanya peristiwa tersebut, kemudian akan dilihat apakah ada pidana atau tidak di dalamnya terkait pembuatan video tersebut, kemudian potensi lain sehingga di upload di medsos.

Diungkapkan Ibrahim, polisi pun akan menyelidiki potensi keterlibatan orang dewasa dalam kasus bully menyetubuhi kucing yang menyebabkan siswa SD meninggal dunia di Tasikmalaya tersebut.

"Meski belum ada laporan dari keluarga korban, pihaknya bakal menindaklanjuti kejadian tersebut. Nanti akan berusaha kami perjelas, karena sampai sekarang belum ada laporan dari pihak korban atau pihak keluarga,” terang Ibrahim.

Untuk itu kata Ibrahim, pendalaman kasus melalui penyelidikan penting dilakukan untuk mengklarifikasi dan memperjelas peristiwa yang terjadi, terlebih dugaan pelaku masih di bawah umur, sehingga perlu kehati-hatian dalam menyelidikinya.

"Kami lakukan pendalaman untuk menyelidiki atau melakukan klarifikasi untuk bisa memperjelas dari peristiwa tersebut,”ucapnya. Diketahui, siswa kelas V SD berinisial F (11) di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi korban perundungan teman-temannya hingga menyebabkan meninggal dunia.

Tragisnya, korban dipaksa bersetubuh dengan kucing dan aksi tersebut direkam menggunakan ponsel. Videonya pun menyebar di pesan whatsapp, hingga membuat korban depresi.

“Peristiwa ini terjadi kira-kira di akhir bulan Juni. Ananda korban baru berusia 11 tahun kelas 5 SD. Korban diduga dipaksa teman-temannya untuk melakukan persetubuhan dengan binatang, kucing ya,” kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto kepada wartawan Kamis (21/7) pekan lalu.

Ato menjelaskan, saat video tersebut viral, diduga korban mengalami penurunan kondisi psikis. Sampai kemudian pada Jumat (15/7), korban dilarikan ke rumah sakit dan Senin malam (18/7) dinyatakan meninggal dunia.**

Editor : Yayan  Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Pertama Kalinya Polri Akan Peringati Hari Juang Polri 21 Agustus 2024
Lakukan KDRT Pegawai Ditjen Pajak Dipecat Sementara
Menyiramkan Air Keras ke Anggota Polri Saat Tawuran Seorang Pemuda Ditangkap
Dua Sopir Elf Garut-Bandung Ribut di Jalan Raya Dipicu Kejar-Kejaran, Seorang Dibacok Hingga Luka Parah
Polda Metro Tangkap Selegram Angela Lee Diduga Menipu dan Penggelapan Tas Mewah