Empat Maling Spesialis Mobil Pickup Diciduk
BANDUNG, Kejakimpolnews.com - Komplotan maling spesialis mobil pickup yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bandung, berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Pacet. Empat tersangka pelaku dibekuk polisi dalam pengungkapan kasus tersebut.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, dalam kurun waktu satu bulan sedikitnya ada empat mobil pickup milik warga Pacet, Kabupaten Bandung, raib diembat maling.
"Kejadiannya itu pada tanggal 2, 10, 14 dan 20 Juli 2022," Kata Kombes Kusworo saat memberi keterangan kepada awak media, di Mapolsek Pacet, Senin, (25/7/2022).
Kusworo menambahkan, keempat pelaku masing-masing berinisial JS (26), DH (37), DN (45) dan ES (39). Mereka memiliki peran yang berbeda, ada yang bertindak mengawasi situasi dan sebagian lagi bertindak sebagai eksekutor. Kusworo menyebutkan, para pelaku yang semuanya warga Kabupaten Cianjur itu, beraksi di wilayah Kabupaten Bandung dengan menyasar kendaraan jenis pickup yang terpakir dipinggir jalan.
Terkait laporan dari para korban, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga kemudian berhasil mengendus jejak para pelaku. Mereka pun akhirnya berhasil diamankan di daerah Cianjur.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas dan keberadaan pelaku serta barang bukti, sehingga kami bisa mengamankan keempat tersangka ini di wilayah Cianjur," kata Kusworo.
Dari pengakuan para tersangka, mobil hasil curiannya tersebut rencananya akan dijual kepada penadah yang juga berdomisili wilayah Cianjur. Namun sebelum dijual, mereka malah tertangkap. Alhasil keempat mobil pickup itu turut diamankan polisi.**
Editor : Dede Suryana