Bharada E yang Disebut-Sebut Menembak Bhayangkara J Penuhi Panggilan Komnas HAM

foto

Foto: Istimewa/PMJNews.

PENUHI PANGGILAN - Bharada E yang disbeut-sebut menembak Bhayangkara J akhirnya datang memenuhi panggilan Komnas HAM Selasa 26 Juli siang.

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Kasus polisi tembak polisi masih terus berkembang. Selasa (26/7/2022) siang ini Bharada E (Bhayangkara Dua Eliezer Pudihang Lumio) yang disebut-sebut menembak Bhayangkara J (Nofryansyah Yoshua Hutabarat) akhirnya mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sesuai dengan panggilan yang telah diberikan.

Bharada E nantinya akan ditanya Komnas HAM terkait insiden penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv.Propam. Irjen.Pol. Ferdy Sambo yang hingga kini belum ada kesimpulan, apa dan bagiamana kasus ini yang sebenarnya terjadi.

Bharada E tiba di Komnas HAM pada Selasa (26/7/2022) siang sekitar pukul 13.25 WIB menyusul beberapa rekannya yang juga ajudan Kadiv. Propam. Irjen Ferdy Sambo yang lebih dahulu datang memenuhi panggilan Komnas HAM.

Siang itu Bharada E naik sebuah minibus warna hitam dia diiiringi beberapa orang. Tampil mengenakan setelan kemeja dan celana warna hitam, Bharada E juga menggendong sebuah ransel di punggungnya. Ia tak berkata sepatah katapun kepada wartawan, namun langsung masuk ke dalam kantor Komnas HAM.

Komnas HAM sendiri seperti dikemukakan salah satu Komisionernya Muhammad Choirul Anam, memerlukan keterangan dari Bharada E untuk mendalami tentang kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir. Ia sengaja memanggil aide de camp (ADC) atau ajudan Irjen Ferdy Sambo lainnya  untuk dimintai keterangan terkait baku tembak di rumah dinas Kadiv.Propam.

Sebelumnya, Komnas HAM juga akan memintai keterangan dari tim Dokkes Polri berkenaan kasus baku tembak menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Pihak Komnas HAM menegaskan ingin meminta akses seluas-luasnya dalam penyelidikan itu.

"Komnas HAM punya kemauan melakukan penyelidikan sesuai dengan mandat Undang-Undang kami lakukan secara mandiri," terang Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Senin (25/7/2022) kemarin.**

Editor : Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Pria Paruh Baya Garap Gadis Remaja Anak Tirinya Tiga Kali Diawali dengan Pemberian Ketoprak
Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah
Lahannya Terancam Eksekusi, 21 KK Warga Batu Api Minta PN Menangguhkan Tetapi Ditolak
Duhh Teganya Majikan Bunuh Satpam Sendiri, Polisi Dalami Motifnya
Merudapaksa Secara Bergilir Siswi SMA di Bawah Umur, 4 Pemuda Diringkus Polisi