Polda Metro Ungkap Fakta, Bikin Video Hoaks Ternyata Mendapat Untung Besar

foto

Foto : PMJNews.

KONTEN HOAKS - Kabid. Humas Polda Metro Jaya Kombes.Pol.Edra Zulpan ungkap fakta, pembuat video hoaks untungnya besar.

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Pantesan banyak video hoaks tak jelas sumbernya beredar di masyarakat. Dan anehnya, banyak orang percaya lalu di -share atau diedarkan kembali video dengan konten bohong tersebut seolah-olah benar adanya, padahal hasil editan dan ditambah narasi kebohongan.

Demikian dikatakan Kabid. Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan beberapa saat setelah Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang tersangka pembuat konten video hoaks di SnackVideo terhadap petinggi kepolisian.

Ternyata setelah diselidiki, tersangka pembuat video hoaks tersebut mendapatkan keuntungan cukup besar. “Pelaku yang sudah menjadi tersangka itu melakukan hal tersebut untuk mencari keuntungan, cukup besar. Sekali upload kalau ada yang (nonton) ini, satu orang itu Rp50 ribu. Jadi cukup banyak dia dapat,” ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (29/7/2022) seperti dikutip dari PMJNews.com.

“Kemarin kita tampilkan (barang bukti) buku rekeningnya,” tambahnya. Namun demikian, Zulpan tidak merinci jumlah keuntungan yang pelaku dapatkan dari perbuatannya.

Pihaknya kata Zulpan, tak bisa menyebutkan keuntungannya dari pelaku ini. "Jadi cukup banyak,” ucapnya. Zulpan menjelaskan, pelaku ditangkap karena membuat konten yang melanggar aturan lantaran berisi sesuatu yang tidak sesuai dengan kenyataan dan menyebabkan kegaduhan.

“Cara yang didapat itu adalah dengan menabrak aturan hukum, dimana dia mengedit, mengubah, dan sebagainya, sehingga tercipta suatu tayangan atau upload-an dalam unggahan yang dia naikkan di media tersebut tidak real dengan kenyataan.Bahkan menyebabkan keonaran dan sebagainya,” tandasnya.**

Editor : Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Ngeriii...Korban Penganiayaan Malah Dijadikan Tersangka, Polisi pun "Dihadiahi" Praperadilan
DP Korpri Kuningan dan Kantor Hukum Listi Law Firm Teken MoU
Polda Metro Tangkap Selegram Angela Lee Diduga Menipu dan Penggelapan Tas Mewah
Menyiramkan Air Keras ke Anggota Polri Saat Tawuran Seorang Pemuda Ditangkap
Anies Baswedan Bisa Nyalon, MK Putuskan Parpol Tanpa Kursi di DPRD Boleh Ajukan Calon Kepala Daerah