Duhhh... Ada Anggota DPRD Kepergok Nyabu Ditangkap Polisi
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Jajaran Satresnarkoba Polres Purwakarta berhasil menangkap tiga orang yang tengah mengonsumsi sabu alias sedang nyabu. Satu di antaranya oknum anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dari fraksi PDI Perjuangan, dua lagi swasta.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain kepada wartawan Senin (1/8/2022) menyebut ketiga orang yang diamankan itu berinisial YN, LA serta WW. “Diketahui YN merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dari Fraksi PDIP. Setelah ditangkap, ketiganya dites urine, dan ternyata hasilnya positif," kata Kapolres.
Edwar merinci, pihaknya juga telah menyita alat bukti di tempat kejadian perkara (TKP) yakni alat hisap sabu bekas dipakai ketiga tersangka. Mereka dipergoki ketika sedang nyabu setelah ada laporan dari masyarakat tentang aktivitas mereka.
Atas laporan yang masuk itu, Kapolres menyebut Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta segera meluncur dan mengamankan dua orang laki-laki dan seorang perempuan di lokasi yang tidak mereka sebutkan itu.
"Dari tempat mereka nyabu, kami menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu yang telah digunakan,” ungkap Edwar. Untuk memastikan mereka itu benar-benar mengonsumsi sabu-sabu, terlebih dahulu dilakukan tes urine.
Hasil tes urine ternyata positif dan ini sudah cukup membuktikan bahwa mereka memang telah mengonsumsi narkoba. "Berdasarkan hasil tes urine, ketiganya positif narkoba. Ketiga pelaku kita amankan di Mapolres Purwakarta," tutur Kapolres, ia juga menyatakan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku.
Kapolres menambahkan, hingga kini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memastikan pelaku itu hanya pengguna atau juga pengedar narkoba. Termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba.**
Editor : Maman Suparman