Kombes.Pol.Ibrahum Tompo:

Anggota DPRD Purwakarta yang Gunakan Sabu Dikirim Ke BNN

foto

KABID Humas Polda Jabar Kombes.Pol. Ibrahim Tompo.

BANDUNG, KejakimpolNews.com - Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Purwakarta berinisial YN bersama dua temannya. Satu di antaranya wanita  masing-masing LA dan WW yang diamankan polisi saat pesta sabu di Ciganea, Purwakarta, dikirim ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang untuk dilakukan assesment.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes. Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, assessment terhadap mereka dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah ketiganya akan direhab atau diproses pidana.

"Mekanismenya, 'kan memang bisa direhab dan untuk dipidana. Tapi, prosesnya melalui assesment, prosedur yang dilakukan Polres Purwakarta itu dengan assesment," ujar Ibrahim, dilansir dari akun IG Humas Polda Jabar, Rabu (3/8/2022).

Ibrahim mengatakan, berdasarkan bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil gelar perkara, tidak ditemukan adanya barang bukti sabu. Sehingga penyidik menyimpulkan sementara, ketiganya merupakan penyalahguna narkoba.

"Jadi, di sana cuma didapatkan alat yang digunakan yaitu bong, kemudian botol air minum yang dimodifikasi dan tidak ada barang buktinya, hasil pendalaman itu (sabu) diperoleh tidak sampai satu gram yang mereka konsumsi sama-sama, jadi salah satu bukti lain hanya urine saja," katanya.

Ia menyebut, berdasarkan Pasal 54 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabillitasi medis dan rehabilitasi sosial.

"Sesuai undang-undang, setiap pengguna narkoba wajib di-assessment, sehingga sesuai prosedur ke-tiganya hari ini dilakukan assessment dan hasilnya kita tunggu. Jadi, hal yang dilakukan oleh Kapolres adalah sesuai amanat prosedur undang-undang," katanya.

Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Purwakarta berinisial YN dari fraksi PDIP bersama dua temannya berinisial LA dan WW, diamankan anggota Satnarkoba Polres Purwakarta seusai mengonsumsi diduga narkoba jenis sabu.

"Salah seorang pelaku berasal dari anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, berinisial YN. Kebetulan kita amankan di salah satu kamar, dua orang laki-laki bersama satu orang perempuan maing-maisng berinisial LA dan WW," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.**

Editor : Dede Suryana

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Embat Anggaran Raksa Desa dan Banprov, Mantan Kades Malasari Cimaung Jadi Tersangka
54 Orang Tewas Akibat Lakalantas di Kuningan Sepanjang Tahun 2024
ART Nyolong Emas Perhiasan Majikan Senilai Rp750 Juta Diringkus Polisi
Polisi Ringkus Pria Spesialis Bobol Sekolah, Tujuh Notebook Disita
Polda Jabar Selidiki Gadis Tunarungu Warga Bandung Dirudapaksa Seorang Pria Hingga Hamil