Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo:

Diduga Halangi Pemeriksaan Kasus Brigadir J, 25 Anggota Polri Diperiksa 3 di Antaranya Brigjen

foto

Foto : Divhumas Polri.

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap, ada 25 personel Polri diperiksa karena dianggap menghalangi pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat).

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan ada 25 personel diperiksa terkait kasus "polisi tembak polisi", Mereka terdiri dari 3 perwira tinggi, 5 Kombes, 3 AKBP, 2 Kompol, 7 perwira pertama, dan 5 bintara serta tamtama.

Mereka diperiiksa terkit dugaan menghalangi pemeriksaan atas kasus baku tembak yang menyebabkan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang tertembak di rumah dinas Irjen.Pol. Ferdy Sambo.

Pernyataan Kapolri tersebut disampaikan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022). Kapolri juga menambahkan, kesatuan personel Polri yang diperiksa selain dari dari Ditpropam juga ada dari Polda Metro Jaya.

"Dari kesatuan Ditpropam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda, dan juga Bareskrim," ungkap Kapolri kepada awak media seperti dilansir dari PMJNews. Dari pemeriksaan terhadap 25 personel ini, separtinya masih akan terus berkembang. Bahkan setelah proses pemeriksaan berkenaan etika, juga tidak menutup kemungkinan terkait proses pidana.

"Kita ingin semua proses bisa berjalan dengan baik. Karena itu, terhadap 25 personel yang saat itu telah menjalani pemeriksaan. Kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," ungkap Sigit.

"Dan tentu bila ditemukan ada proses pidana, kita juga akan memproses pidana dimaksud," tandasnya.**

Editor : Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Usai Sumpah Pocong Saka Tatal Selasa Besok Diperiksa Bareskrim Polri
Lagi Kebakaran Hebat Terjadi, Dua Rumah di Jalan Jurang Ludes Jadi Abu
8 Anggota Sindikat Curanmor dengan Sasaran Rumah Kontrakan Diringkus Polres Subang
Pertama Kalinya Polri Akan Peringati Hari Juang Polri 21 Agustus 2024
Dua Sopir Elf Garut-Bandung Ribut di Jalan Raya Dipicu Kejar-Kejaran, Seorang Dibacok Hingga Luka Parah