Kapolri Janji Usut Tuntas
Jabatan Irjen Ferdy Sambo Dicopot, Timsus Selidiki Siapa Suruh Bharada E Menembak Brigadir J
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Terkait pemeriksaan Bharada E (Eliezer Pudihang Lumiu ) yang telah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan (Pasal 338 KUH Pidana) juncto pasal 55 dan 56 KUH Pidana (persengkokolan), kini penyidik Bareskrim Polri tengah mendalami adakah orang lain yang menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat)?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, Tim Khusus (Timsus) yang dia bentuk bakal mengusut tuntas berkenaan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Mereka Timsus Polri katanya, sekarang tengah mendalami kemungkinan Bharada E diperintah untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
"Tentu ini sedang kita kembangkan apakah ada yang menyuruh atau atas niat dia sendiri?" tutur Jenderal Sigit dalam keterangannya, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (4/8/2022).
Sementara itu, Irjen.Pol,.Ferdy Sambo resmi dicopot jabatannya selaku Kepala Divisi Profesi Pengamanan (Propam) kini dimutasi menjadi perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri. Pencopotan jabatan selaku Kadiv. Propam tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.
Kembali Kapolri menegaskan, dalam kasus tersebut pihaknya menyatakan bahwa penyidikan atas kasus pembunuhan Brigadir J tidak akan berhenti hanya pada tersangka Bharada E. Menurut Sigit, Timsus Polri akan terus mengembangkan penyidikan itu.
Kapolri menegaskan kembali komitmennya untuk membuat terang peristiwa pidana tersebut. Dengan tegas ia menegaskan, pihaknya siap menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peristiwa kematian Brigadir J tersebut.
"Tak akan berhenti sampai di situ dan akan terus dikembangkan. Sehingga semuanya kemudian menjadi jelas terkait siapapun yang terlibat dalam proses tindak pidana tersebut akan kita tindak tegas," kata Kapolri.
Terkait pencopot Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam kini menjadi Yanma, Kadiv.Humas Polrti Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, "Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa Irsus Timsus," kata Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022) malam. Selanjutnya, Wakabareskrim Irjen. Pol. Syahar Diantono ditunjuk sebagai Kadiv Propam Polri menggantikan Ferdy Sambo.**
Editor : Maman Suparman