Kadiv.Humas. Polri :

Irjen. Pol. Ferdy Sambo Diduga Langgar Etik, Kini Diamankan di Mako Brimob

foto

Foto : PMJNews.

IRJEN.Pol.Ferdy Sambo, sesaat sebelum masuk ke ruangan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangannya.

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Ihwal status mantan Kadiv. Propam Irjen.Pol. Ferdy Sambo apakah ditangkap, diamankan, sebagai tersangka atau terperiksa masih terus mencuat ke permukaan. Juga apakah ditahan atau ditempatkan di tempat khusus, juga masih samar.

Untuk menjawab pertanyaan para awak media, Kadiv. Humas Polri, Irjen. Pol. Dedi Prasetyo menyebut, Ferdy Sambo berada di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Kota Depok. Dedi menambahkan, mantan Kadiv Propam ini diduga melanggar etik terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Ferdy Sambo sejak kemarin diperiksa secara khusus  (Riksus) hal ini terkait bahwa dia diduga melakukan pelanggaran menyangkut ketidakprofesionalan di dalam olah tempat kejadian perkara (TKP),"  ujar Kadiv Humas Polri kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022) seperti dilansir dari PMJNews.

Dedi menyebut, ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan olah TKP seperti yang telah dinyatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di antaranya pengambilan Closed Circuit Tekevisi (CCTV) dan lain sebagainya.

Memang ihkwal CCTV ini terjadi kesimpangsiuran informasi. Pertama dikatakan bahwa CCTV di sekirtar rumah dinas Kadiv.Propam rusak tersambar petor. Namun belakangan berita muncul, CCTV ternyata ada dan telah disita oleh Tim Khusus bentukan Kapolri.

Dedi tetap mengimbau agar publik menunggu hasil pemeriksaan lengkap tim khusus (timsus) terkait pengusutan ini. Dia memastikan Polri akan membuat kasus ini terang benderang.

"Ini nanti, rekan-rekan, saya tidak mau menyampaikan terlalu terburu-buru. Saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya, baru bisa dijelaskan secara komprehensif," tuturnya.

Sabtu malamn sebelumnya, Dedi membantah adanya penangkapan terhadap Irjen.Pol.Ferdy Sambo. Yang benar kara Dedi, mantan Kadiv. Propam ini dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Sabtu (6/8/2022) malam.

"Malam ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri," ujar Dedi di Mabes Polri. Menurut Dedi, penyidik khusus menemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan Ferdy Sambo terkait kematiannya Brigadir J di kediamnnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). "Dari Irsus menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran," kata Dedi mengakhiri keterangannya.**

Editor : Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Polisi Selidiki Penyebab Ledakan Gas di Ruko Cimindi, Satu Luka Berat Satu Luka Ringan
Kejari Kuningan Tetapkan 2 Pengurus UPK Cibingbin Tersangka Korupsi Rp1,3 Miliar
KPK Tetapkan Cagub Bengkulu Rohidin, Ajudan Epriansyah dan Sekda Isnan Tersangka Gratifikasi
Jual Gadis di Bawah Umur Via MiChat, BCT Mahasiswa di Jatinangor Diciduk Polisi
Pabrik 'Pil Setan' Disikat, Masih Banyak Warung TM Leluasa Berjualan?