Polisi Tembak Polisi Terus Berkembang

2 Oknum Polri Ajudan dan Sopir Istri Irjen. Pol.Ferdy Sambo Ditangkap dan Ditahan

foto

Foto : Divhumas Polri.

DIREKTUR Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen.Pol. Andi Rian Djajadi.

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Kasus 'polisi tembak polisi' terus berkembang, perlahan tapi pasti beberapa hal mulai terkuak ke permukaan. Fakta terakhir, Bareskrim menangkap dua anggota Polri masing-masing ajudan dan supir istri eks Kadiv Propam Polri Irjen.Pol. Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. Kedua oknum ini sudah ditahan sejak Minggu (7/8/2022) kemarin.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen Andi Rian membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang tersebut dengan status ajudan dan sopir, bukan Asisten rumah tangga (ART). Keduanya kata Andi yakni Bharada RE dan Brigadir RR. Namun Andi tidak merinci soal alasan mengapa Bharada RE dan Brigadir RR ditangkap. Andi Rian hanya memastikan kedua oknum anggota Polri tersebut telah ditahan di Bareskrim Mabes Polri.

Sementara itu seperti telah diberitakan, Inspektorat Khusus (Itsus) Polri masih terus menggali keterangan dari Irjen.Pol. Ferdy Sambo terkait dengan dugaan pelanggaran etik dalam kasus "polisi tembak polisi" di rumah dinasnya yang menyebabkan Brugadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat) tewas.

Sambo kini telah ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob selama 30 hari, seperti dinyatakan Kadiv. Humas. Polri Irjen Dedi Prasetyo yang dilansir dari PMJNews. Mantan Kadiv.Propam ini kata Dedi, diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J dalam hal pengambilan CCTV.

Samnbo juga diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri dan pelanggaran terkait ketidakprofesionalan di dalam olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kadiv.Humas, Mabes Polri ini berjanji, Tim Khusus Gabungan maupun Tim Inspektorat Khusus yang tengah melakukan investigasi ini betul-betul berjalan secara independen dan akuntabel. "Prosesnya harus cepat. Ini sesuai dengan perintah Bapak Kapolri. Kita lebih fokus ke timsusnya karena timsus ini pro justitia, apa yang dilakukan semuanya memiliki pertanggungjawaban keadilan," kata Dedi.**

Editor : Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Pencuri Nekat Larikan Motor Ojol di Depan Mapolsek Cibeunying Kidul Akhirnya Dibekuk
Dedi Mulyadi Diancam Dibunuh, Polda Jabar Selidiki Pelaku dan Motifnya
Didakwa Gelapkan Rp100 Miliar, Penangguhan Penahanan Terdakwa Miming Tak Dikabulkan Majelis Hakim
Motor Ojol Dibawa Kabur Penumpang di Asrama Polri Cicadas Bandung Disaksikan Seorang Polisi
Baru 2 Orang Akui Dilecehkan Dokter Kandungan, Polres Garut Berharap Korban Lainnya Melapor