Pengojeg Online Gadungan Embat Sepeda Motor di Rumas Kos-kosan

foto

Tegar Sonni Hadi

CURANMOR Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat konfenesi pers mengungkap tiga orang pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) dengan menyamar menggunakan jaket Ojeg Online.

BANDUNG. Kejakimpolnews.com - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyamar sebagai ojeg online, ditangkap polisi saat berusaha melarikan motor hasil curiannya dari pelataran parkir rumah kos-kosan di Jalan Sukabirus, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

Aksi curanmor yang dilakukan pengojeg online gadungan tersebut terekam kamera pengintai atau CCTV hingga sempat viral di media sosial. Mereka beraksi pada Jumat (5/8/2022) pukul 02.00 dini hari.

"Jadi pada tanggal 5 Agustus 2022 pukul dua pagi itu, memang ada CCTV yang menangkap aksi curanmor yang menggunakan jaket ojeg online," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, dikutip dari Instagram Humas Polda Jabar.

Menurutnya, kedua pelaku beraksi dengan modus mengenakan jaket ojeg online. Hal ini mereka lakukan untuk mengelabui warga. "Warga mungkin saja mengira mereka tengah mengantar pesanan, sehingga tidak curiga saat mereka beraksi," imbuhnya.

Mengawali aksinya, kedua pelaku terlihat mengawasi situasi sekitar lokasi kejadian. Satu pelaku yang digonceng turun, ia dengan cepat menggaet motor incarannya dengan merusak kunci stang motor pakai kunci leter T. Namun saat distater ternyata motor tak mau hidup, sehingga pelaku mendorongnya dengan cara distep. Saat bersamaan anggota kring serse Polresta Bandung yang tengah berpatroli melihatnya. Polisi curiga hingga kemudian mereka dihentikan.

"Mendapati adanya pelaku yang sedang menyetep kendaraan, anggota kring serse melihat bahwa motor tersebut tidak ada kunci yang menempel di motor," tutur Kusworo. Ia menambahkan, saat ditanya kelengkapan surat-surat motor yang dibawanya pelaku tidak bisa memperlihatkannya.

Akhirnya didapatkan pengakuan dari tersangka bahwa motor tersebut hasil curian. Kedua tersangka pun langsung diamankan. Berbekal pengakuan dari dua pelaku, selanjutnya diketahui ada 3 pelaku lain yang pernah bersama-sama melakukan pencurian sepeda motor dengan TKP sekitar Dayeuh Kolot di kawasan kosan mahasiswa STT Telkom.

"Kemudian ketiga pelaku lainnya berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Polresta Bandung untuk dilakukan proses hukum," ujar Kusworo. Dengan demikian total ada lima tersangka pelaku yang diamankan Sat Reskrim Polresta Bandung. Mereka adalah RNA (17), RMS (31), ANA (19), MWA (28) dan AE (30). Dari para pelaku polisi menyita barang bukti satu unit motor hasil curian, satu unit motor milik pelaku dan beberapa tabung gas melon.**

Editor : Dede Suryana

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Edarkan Narkoba di Subang Diungkap Polisi, Dari 15 Kasus 17 Tersangka Diringkus
Mahasiswi Pulang Kuliah Tasnya Dijambret Begal Bermotor di Desa Karangmangu Kuningan
Ditikam Keponakan Akhirnya Kakek Sarmedi Tewas Setelah Dirawat di RSUD 45 Kuningan
Polisi Masih Memburu Perampok di Dealer Motor Jalan Cikutra Bandung
Buntut Isu Ijazah Palsu Jokowi, Peradi Bersatu Laporkan Roy Suryo, dr.Tifauzia, dan Rismon ke Bareskrim