Diimingi Uang Rp5 Ribu

"Durno" Duda Porno Cabuli Gadis Disabilitas

foto

Foto: Humas Polda Jabar

DURNO alias duda berotak porno berinisial S (49) digelandang ke Polsek Cijeruk, Polres Bogor, karena tega mencabuli seorang wanita yang disabilitas.

BOGOR, KejakimpolNews.com - Seorang pria berstatus duda dengan inisial S (49) digelandang ke Polsek Cijeruk, Polres Bogor, karena diduga tega mencabuli seorang gadis yang memiliki keterbelakangan mental atau disabilitas.

Kapolsek Cijeruk Polres Kompol Sumijo menyebut, SYZ (20) yang memiliki keterbelakangan mental dicabuli pelaku di sebuah rumah kosong dengan iming-iming diberi uang sebesar Rp5 ribu.

"Korban SYZ dicabuli pelaku dengan iming-iming diberi uang Rp5 ribu, di sebuah rumah kosong di daerah Desa Cigombong, Bogor pada hari Minggu (7/8/2022)," kata Sumijo dikutip dari akun Instagram Humas Polda Jabar, Rabu (10/8/2022).

Menurut Sumijo, aksi bejat yang dilakukan pelaku diketahui langsung oleh orang tua korban dan kemudian melaporkannya ke Polsek Cijeruk. Merespon laporan tersebut, polisi akhirnya mengamankan S dari tempat tinggalnya yang tak jauh dari rumah korban.

"Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 12 dan 15 huruf (h) UU RI No.12 Tahun 2002, dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara," kata Kapolsek.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo memberi acungan jempol atas kinerja jajaran Polres Bogor karena dengan cepat berhasil menangkap pelaku pencabulan terhadap wanita penyandang disabilitas tersebut. **

Editor : Dede Suryana

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Polresta Bandung Ringkus Preman Memeras dan Mengancam Sopir Bus Pariwisata
Inilah Daftar Susunan Pemain Persis Solo Vs Malut United yang Turun Sabtu Petang Ini
Oknum Polisi Hina Seniman Diproses Hukum, Kapolres Subang Minta Maaf
6 Preman Keroyok Wartawan Saat Meliput Peternakan di Subang, 5 di Antaranya Diringkus Polisi
PAP, Calon Dokter Spesialis Anestesi FK Unpad Pelaku Pemerkosaan Akhirnya Minta Maaf