Kabid Humas Polda Jabar:
Terduga Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Masih Didalami

Foto: Istimewa
TERDUGA pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang berinisial Sis, masih didalami.
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Penyidik Polda Jabar dan Polres Subang masih terus mendalami terkait kabar terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang setahun lalu berhasil ditangkap.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo ketika dikonfirmasi terkait ditangkapnya Sis alias Siswantoro alias Ismanto, seorang anak buah kapal (ABK) pelaku terduga pembunuh ibu dan anak di Subang.
"Benar, ada seseorang ditangkap di Jakarta Utara. Orang tersebut dicurigai berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat terkadinya pembunuhan," kata Ibrahim Tompo, Kamis (11/8/2022).
Menurut Ibrahim hingga saat ini polisi masih terus memeriksa orang tersebut dan terus didalami. "Meski sudah diamankan, belum mengarah ke tersangka masih terus didalami," terang Ibrahim.
Diungkapkan Ibrahim, Polda Jabar dan Polres Subang terus bekerja keras untuk membongkar kasus pembunuhan yang hampir setahun tak kunjung terungkap.
Diberitakan, ABK yang diduga menjadi eksekutor pembunuhan sadis itu disebutkan ditangkap di kawasan Kali Adem, Jakarta Utara, Rabu (10/9/2022) malam.
Sebelumnya, Kapolda Jabar, Irjen Suntana mengungkapkan, penyidik telah menemukan titik terang terkait pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Diketahui, misteri masih menyelimuti kasus pembunuhan sadis tersebut. Hingga kini, polisi belum berhasil mengungkap siapa pembunuh Tuti Suhartini (55) dan anak gadisnya, Amelia Mustika Ratu alias Amel (23) itu.
"Insya Allah minta doanya, kita sudah temukan titik terang, mudah-mudahan dapat (terungkap)," ungkap Suntana di Bogor, Selasa (2/8/2022).
Suntana menjelaskan, pengungkapan kasus kejahatan, termasuk kasus pembunuhan di Subang ini berbeda-beda. Bahkan, Suntana menyebut bahwa pengungkapan kasus pembunuhan terbilang gampang-gampang susah.
"Dalam proses pidana, khususnya pembunuhan, kadang-kadang kasus itu ada yang hitungan setengah jam dapat, hitungan hari dapat (pelaku). Tapi dalam kasus tertentu polisi harus mengumpulkan barang bukti yang ditemukan dalam berbagai cara supaya bisa mengarah kepada tersangkanya," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang digegerkan penemuan dua mayat di dalam bagasi mobil Alphard, Rabu (18/8/2021).
Polisi yang mendapatkan laporan langsung datang ke lokasi kejadian. Polisi yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) langsung menuju mobil Alphard tempat ditemukannya korban.
Saat bagasi mobil dibuka, ternyata di dalamnya terdapat dua korban yang tak lain ibu dan anak gadisnya dengan kondisi tak berbusana dan luka parah di bagian kepala. Keluarga korban yang datang ke lokasi kejadian pun histeris saat polisi mengevakuasi kedua korban.Kedua korban tersebut adalah Tuti Suhartini dan anak gadisnya, Amelia Mustika Ratu.**
Editor : Yayan Sofyan