Pembunuhan di Majalaya Terungkap
Tak Tahan Sering Diejek, Teman Sendiri Dibacok Hingga Tewas dengan Kaki Nyaris Putus
BANDUNG, Kejakimpolnews.com - Kasus temuan mayat dengan luka bacok di bagian kepala dan kaki di Kampung Balekambang, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung terungkap.
Seorang lelaki berinisial A (27) tersangka pelaku ditangkap polisi. Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 10 Agustus 2022 sekira pukul 22.00. Pada saat itu, warga sekitar mengetahuinya dan berusaha membawa korban ke rumah sakit, tapi korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
"Awalnya ada penemuan mayat di salah satu rumah di Kecamatan Majalaya dengan luka bacok di kepala dan juga di kaki kiri yang sudah hampir putus," kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis (18/8/2022).
Terkait dengan informasi tersebut, pihaknya langsung melaksanakan olah TKP dan mencari saksi-saksi di lokasi sekitar. Setelah mendapatkan bukti-bukti dan keterangan para saksi, diketahui korban meninggal akibat bacokan yang dilakukan rekannya sendiri.
Ia menyebut, motif tersangka A nekat menghabisi nyawa Y berawal adanya ejekan yang dilakukan oleh korban. Karena tidak suka dengan tingkah laku korban yang sering mengajak berkelahi, tersangka A diam-diam mendatangi rumah korban.
"Malam itu tersangka dalam kondisi mabuk mendatangi rumah korban yang saat itu sedang tertidur, dan saat korban terbangun tersangka langsung membacok korban hingga meninggal dunia," katanya.
"Tersangka sempat kabur, namun dua hari setelah kejadian kami bisa menangkapnya. Sedangkan motifnya adalah sakit hati, karena korban selalu mengejek dan mengajak berkelahi," imbuhnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Kusworo, tersangka A dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan subsider Pasal 338.**
Editor : Dede Suryana