10 Pelaku Diringkus

Biadab, Anggota Geng Motor Strum Tiga Korban Pakai Alat Kejut Elektrik

foto

Foto : Humas Polda Jabar.

DIRINGKUS - Sebanyak 10 orang anggota geng motor di Majalengka diringkus karena bertindak sadis terhadap korbannya.

MAJALENGKA, KejakimpolNews.com - Tiga anak di bawah umur menderita luka cukup serius akibat dianiaya kelompok geng motor di Majalengka. Ketiga korban dipukuli dan bahkan disetrum dengan menggunakan alat kejut elektrik.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menyebut, aksi begundal jalanan itu sempat viral di media sosial, dan para pelaku akhirnya berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Majalengka.

"Ada 10 orang tersangka yang berhasil kami amankan, dan hingga kini mereka masih kami periksa," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H.Samosir kepada awak media, Kamis (1/9/2022).

Menurut Kapolres, pengeroyokan terhadap tiga anak di bawah umur itu terjadi pada Minggu (28/8/2022) pukul 03.00, di Jalan K.H. Abdul Halim, tak jauh dari Gedung DPRD Majalengka.

Saat itu, kata Kapolres, ketiga anak di bawah umur itu tengah nongkrong di lokasi kejadian. Namun karena melihat ada orang yang berkelahi, mereka langsung berlari dengan maksud menghindari tempat tersebut.

Sialnya, mereka malah diburu para pelaku dan ketika tertangkap ketiga anak ini langsung dipukuli. Bukan itu saja, ketiga korban juga disetrum dengan menggunakan alat kejut elektrik hingga kelojotan.

Dalam kondisi tak berdaya para korban dinaikkan ke atas motor yang dikendarai para pelaku dan kemudian diturunkan di daerah Panglayungan, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka. Sementara handphone milik ketiga anak ini juga dirampas para pelaku.**

Editor : Dede Suryana

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Rumah Kontrakan di Cimahi Jadikan Pabrik Tembakau Sintetis Diungkap Polisi
Dokter Kandungan Lecehkan Pasien Ditangkap di Bandung dan Diamankan di Polres Garut
Cemburu Baca Chat di Aplikasi WA, AD Warga Rancaekek Aniaya Istrinya Hingga Luka Parah
Baru 2 Orang Akui Dilecehkan Dokter Kandungan, Polres Garut Berharap Korban Lainnya Melapor
Gelapkan Dana Arisan Fiktif Ratusan Juta Rupiah, AR Wanita Asal Purwakarta Ditangkap Polisi