Viral di Medsos Wanita Dianiaya Pria Secara Brutal, Polisi Tangkap Pelakunya

foto

Tangkapan layar/netizen.

INILAH adegan dalam video yang viral penyiksaan pria terhadap seorang wanita yang dilakukan dengan brutal.

TANGERANG, KejakimpolNews.com - Jajaran Reskrim Polsek Teluknaga, Tangerang amankan seorang pria yang diduga menyiksa/menganiaya seorang wanita dengan cara brutal. Video penyiksaannya sempat viral di media sosial (Medsos) hingga tercium aparat kepolisian.

Dalam video tersebut, tampak seorang wanita bertubuh sintal dengan mengenakan celana jins dan jaket warna kuning ini dijambak rambutnya oleh seorang pria bertopi. Sesekali terdengar dari mulut si lelaki ini bentakan, "Jangan tutup mukamu!" saat wanita ini meringis kesakitan dengan menutup wajahnya setelah dengkul si pria masuk.

Selanjutnya si wanita itu tergolek lemah dan terbaring di tanah, "Jangan pura-pura pingsan kau!" teriak si pria terseeut. Dia masih belum puas lalu  mengnjak kakinya yang bersepatu ke kepala wanita yang sudah tidak berdaya tersebut.

Videonya sempat tercium aparat Polres Metro Tangerang Kota. Selanjutnya memerintahkan Polsek teluknaga untuk melacak. hasinya, ternyata pria itu bernama S tinggal di kawasan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Berdasarkan pengakuan tersangka S, ia  kesal karena wanita itu diduga telah mencuri handphone (HP).

Penyiksaannya direkam dan tersebar di medsos. DSari video berdurasi 22 detik tersebut jajaran Polsek Teluknaga berhasil mengendus jejak pelaku. Katanya, aksi tersbeut berlangsung pada Minggu (4/9/2022) lalu sekira pukul 11.00 WIB, sedangtkan rekaman video tersebut baru diterima Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota pada Senin (5/9/2022) malam sekitar pukul 19.00WIB.

Kepada wartawan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengtakui, pihaknya langsung memerntahkan aparat Polsek Metro Teluknaga untuk mendatangi TKP di Kampung Sungapan, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dari sebuah rumah pria pelaku penganiayaan inipun ditangkap. Pelaku bernama S ini katanya pemilik rumah kontrakan yang ditempati wanita yang ia aniaya. Menurut S, ia memang menganiaya korban karena kesal karena wanita berinisial M diduga telah mencuri dua buah HP. Aksi pencurian itu sendiri terjadi di wilayah hukum Polsek Pademangan, Polres Metro Jakarta Utara.

Karena penganiayan itulah Polsek Telukanaga menangkap S. Hingga saat ini S tengah menjalani pemeriksaan yang berwajib, Sebab bagaimanapun dan dengan alasan apapun menganiaya orang apakah itu tersangka apalagi wanita, tidak boleh dilakukan dengan cara yang brutal dan sadis.**

Editor : Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Kelompok Pemuda Bawa Petasan dan Bom Molotov Siap Perang Sarung Digagalkan Tim Si Jalak Presisi Polresta Bandung
Gudang Berisi 18 Pucuk Senjata Api di Jalan Awiligar Bandung Digerebek, Seorang IRT Diamankan
Waduh! OJK Mencatat Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Bodong Capai Rp139 Triliun
Penuhi Panggilan Kejagung, Sandra Dewi Istri Tersangka Korupsi Harvey Moeis Tebar Senyuman
Bareskrim Temukan 4 SPBU Jual Pertamax Palsu Berbahan Baku Pertalite, 5 Tersangka Ditangkap