Tersandung Korupsi

Kadis PUTR Kab. Sumedang Mondok di Balik Jeruji Besi Lapas, Kepala Inspektorat Jadi Plt

foto

Foto: Istimewa.

TERASANGKA DR saat dijebloskan ke sel tahanan Lapas Sumedang.

SUMEDANG, KejakimpolNews.com -  Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir telah menunjuk dan menetapkan pelaksana tugas (plt) untuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumedang.

Hal itu menyusul ditetapkannya Kepala Dinas PUTR Sumedang DR jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Keboncau - Kudangwangi, Kabupaten Sumedang.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Sumedang ini, Kepala Inspektorat saat ini mengemban tugas sebagai Plt Kadis PUTR. Sementara Sekretaris Inspektorat menjadi Kepala Bidang Binamarga.

"Penunjukan Plt ini untuk menata jangan sampai pelayanan tidak berjalan normal. Pastikan pekerjaan berjalan dengan baik, karena ini menyangkut pelayan masyarakat," kata Dony kepada wartawan di Sumedang, Selasa (20/9/2022).

Diungkapkan Dony, Plt yang dipilih betul-betul harus orang yang matang di lapangan. Pasalnya, katanya selain memastikan kegiatan tetap berjalan, juga harus tetap bisa menjaga semangat para pegawai di dalamnya.

"Ya perlu kematangan orang yang ada disana dan para pegawainya semangat untuk terus melaksanakan pembangunan di Sumedang," ungkapnya Dalam kesempatan itu, selain mengutarakan komitmennya untuk lebih baik dalam mengelola segala kegiatan di Dinas PUTR Sumedang, Dony pun mengungkapkan rasa keprihatinannya terhadap tersangka yang tengah menghadapi persoalan tersebut.

Terkait hal itu, ia pun mengimbau kepada para jajaran SKPD agar persoalan tersebut dijadikan sebagai pembelajaran dengan mentaati aturan yang sebenar-benarnya untuk ke depannya.

"Ini tentunya pelajaran berharga bagi kami, bagi Bupati, bagi wakil, bagi Sekda dan para SKPD untuk bekerja sebaik-baiknya sebagaimana aturan yang berlaku," ucapnya. Diberitakan sebelumnya, Kejari Sumedang menahan Kepala Dinas Pekerja PUTR Sumedang DR ke Lapas Kelas II B Sumedang, Senin (19/9/2022) malam.

Tersangka DR sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi peningkatan Jalan Keboncau-Kudangwangi tahun anggaran 2019. Saat itu tersangka masih menjabat sebagai Kepala Bidang Binamarga dari Dinas PUTR.

Selanjutnya  tersangka DR diantar oleh Jajaran Pidsus Kejari Sumedang naik mobil minibus sekitar pukul 17.00 WIB Senin lalu. Saat itu tersangka yang mengenakan batik disertai rompi merah dengan topi hitam langsung digelandang masuk ke dalam Lapas.**

Editor : Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Duhhh..! 6 Pengedar Narkoba 3 di Antaranya Sekeluarga Ibu Ayah dan Anak Ditangkap Polisi
Duuhh... Seorang Pengusaha Menagih Haknya Malah Dipukuli Sahabat Sendiri
Berlagak Tidak Sopan Seorang Tahanan Tewas Dikeroyok 6 Tahanan Lainnya di Rutan Depok
Pembunuh Driver Ojol di Jalan Teuku Umar Bandung Diringkus di Cianjur Setelah Sebulan Buron
Oknum Pegawai PN Depok Berlagak Koboi Todongkan Senjata ke Tetangga itu Akhirnya Ditahan Polisi