Polisi Sukabumi Garuk Puluhan Pelaku Narkoba

foto

Foto : Humas Polda Jabar.

TERSANGKA NARKOBA. Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin saat konferensi pers tentang keberhasilan jajuarannya menangkap sjeumlah tersangka narkoba berikut barang buktinya.,

SUKABUMI, KejakimpolNews.com - Tak kenal lelah, aparat kepolisian kembali menggaruk para pelaku penyalahgunaan narkoba. Dalam sebulan terakhir, misalnya, puluhan terduga pelaku diringkus Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota.

"Dalam satu bulan terakhir yaitu selama September 2022, total ada 34 pelaku dari 23 TKP (Tempat Kejadian Perkara) berhasil kami amankan," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi, Rabu (5/10/2022).

Dalam pengungkapan kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti di antaranya 170 gram sabu, 18 gram ganja kering, 7.804 butir Tramadol, 3.772 butir Hexymer, 100 butir Trihex, 92 butir Riklona, dan 116 butir Alprazolam.

Kecuali itu, polisi Juga menyita barang bukti lainnya seperti 33 buah handphobe, tiga buah bong atau alat hisap sabu, delapan buah timbangan digital, dan uang hasil penjualan sebesar Rp600 ribu.

Menurut Kapolres, barang bukti yang diamankan tersebut bila diuangkan nilainya bisa mencapai Rp373 juta lebih. Ia juga menyebut, dengan disitanya barang bukti sebanyak itu, pihaknya berhasil menyelamatkan 30 ribuan masyarakat dari penggunaan narkoba.

Terkait modus yang dilakukan para pelaku dalam mengedarkan barang haram ini, menurut Kapolres, masih dilakukan dengan cara-cara lama yaitu dengan sistem tempel atau bertemu langsung.**

Editor : Dede Suryana

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Polres Cimahi Ringkus 2 Produsen Tembakau Sintetis, Barang Bukti Senilai Rp1 Miliar Disita
Penyuluhan Hukum Terpadu Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Kota Bandung
Satu Lagi Bandar Judol "Keris 123" Diringkus Polisi, Masih Terkait Oknum Komdigi
Bisikan Misterius Penyebab Anak Nekad Bunuh Ayah dan Neneknya
Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Hakim: Proses Penegakan Hukum Kejagung Sudah Sesuai