Bikin Konten Horor di YouTube Tanpa Izin Pemilik Rumah, 10 Warga Bandung Dilaporan ke Polisi
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Membuat konten YouTube (YouTuber) berisi horor di rumah kosong di Jalan Sawah Kurung Bandung tanpa izin yang empunya rumah, 10 orang warga Bandung diadukan ke polisi. Hingga kini laporannya tengah dilakukan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, Selasa (12/10/2022) membenarkan laporan tersebut, "Laporan sudah kami terima namun sekarang memang masih diselidiki, dan akan tetap kita atensi untuk diproses secara hukum," kata Ibrahim.
Ibrahim menambahkan, pihaknya juga masih mendalami status kepemilikan rumah kosong di Bandung itu. Selanjutnya, polisi akan memeriksa para pemilik 10 akun YouTube yang dilaporkan tersebut.
"Termasuk YouTuber yang masuk ke rumah tersebut. Akun-akun yang digunakan dan juga informasi-nya masih kita dalami orang-orang itu," tutur Ibrahim. Pelapor yang mengadukan 10 akun YouTube d mengakui bernama Erma Hermina.
Kepada polisi Erma mengungkapkan, rumah yang dibuat konten video horor yang ada di Jalan Sawah Kurung itu adalah milik orang tuanya yang telah meninggal. Menurut Erma, rumah tersebut tidak terurus lantaran dirinya sudah lama tidak mendatangi rumah tersebut.
Belakangan dia terkejut, ternyata rumah tersebut muncul di sebuah konten video YouTube dalam kondisi berantakan. Lalu, juga ada beberapa barang peninggalan orang tuanya di rumah itu yang hilang mulai dari mesin cuci, meja makan sampai ban mobil minibus yang terparkir di garasi rumahnya.**
Editor : Maman Suparman