Ngaku 17 Kali Beraksi
Kawanan Spesialis Maling Domba di Ciamis Diringkus
CIAMIS, KejakimpolNews.com - Komplotan spesialis maling domba di Ciamis ditangkap polisi. Total ada tujuh tersangka yang kini mendekam di balik jeruji besi. Mereka mengaku telah beraksi sebanyak 17 kali di berbagai tempat.
"Bukan hanya di Ciamis, komplotan ini juga beraksi di Tasikmalaya dan juga wilayah Banjar. Di Ciamis ada 13 tempat kejadian perkara (TKP), Banjar dua TKP dan Tasikmalaya dua TKP," kata Kapolsek Panjalu Iptu Yaya Koswara. Dikutip dari akun Instagram Humas Polda Jabar, Selasa (18/10/2022).
Ketujuh tersangka pelaku diringkus jajaran Satreskrim Polres Ciamis dan Polsek Panjalu dari tempat berbeda. "Para tersangka kami tangkap pada Minggu (16/10/2022) subuh dari tempat persembunyiannya masing-masing," tutur Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Muhammad Firmansyah melalui Kapolsek Panjalu.
Kapolsek menyebut, para tersangka yang berhasil diamankan berinisial US (42), DM (45), ZE (31), AS (44), S (38), Std (32), dan A (40). Para tersangka, kata dia, tidak hanya sebagai pencuri, tetapi juga yang bertindak sebagai penadah.
"Tersangka ditangkap di tempat yang berbeda. Ada yang di Panjalu, Sukamantri, Tasikmalaya dan Majalengka. Saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan," imbuh Iptu Yaya.
Ia mengatakan, hasil pengembangan diketahui para tersangka ternyata sudah belasan kali melakukan aksinya. Tidak hanya di wilayah hukum Polres Ciamis tetapi juga beberapa daerah di sekitar Kabupaten Ciamis.
"Hasil pengembangan, para tersangka mengaku telah melakukan pencurian hewan ternak di wilayah hukum Polres Ciamis 13 TKP, di antaranya di daerah Panjalu, Sukamantri dan Panumbangan. Juga di wilayah Tasikmalaya 2 TKP dan Kota Banjar 2 TKP," tuturnya.
Kapolsek menambahkan, saat ini para tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Polres Ciamis. "Tersangka dan barang bukti di limpahkan ke Polres Ciamis, karena Polsek Panjalu termasuk polsek yang tidak melakukan penyidikan," pungkasnya.**
Editor: Dede Suryana