Tiga Tersangka Diringkus
Hasut Pelajar Unjuk Rasa Anarkis
JAKARTA, kejakimpolnews.com.- Polda Metro Jaya menangkap tiga pemuda yang diduga sebagai aktor penggerak kericuhan para pelajar saat gelombang unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker), tanggal 8 dan 13 Oktober 2020 lalu.
"Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya telah mengamankan tiga orang provokator, penghasutan dan ujaran kebencian serta berita bohong," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus, Selasa (20/10).
Ke tiga pemuda yang diamankan itu berinisial MLAI (16), WH (16), dan SN (17). Mereka mempunyai peran masing-masing. MLAI dan WH berperan sebagai admin grup Facebook "STM Se-Jabodetabek", yang memuat sejumlah hasutan untuk para pelajar agar melakukan kerusuhan saat demo berlangsung.
Peran pemuda berinisial SN adalah sebagai admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan. Akun instagram tersebut diduga memuat konten hasutan atau provokasi, agar pelajar melakukan tindakan kerusuhan.
Menurut Yusri, ke tiga pemuda ini mengundang untuk membuat kerusuhan dan provokasi. Mereka memunculkan semua video-video, agar semua turun ke jalan untuk melakukan perusakan atau kerusuhan," kata Perwira Menengah Polda Metro Jaya ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan, akun-akun tersebut hanya membuat kekacauan dan tidak memiliki niat untuk melakukan aksi unjuk rasa bersama elemen pendemo lainnya.
"Bukan demo. Ini semua dihasut untuk berkumpul dan melakukan kerusuhan," kata Yusri Yunus. Dari keterangan awal diketahui, grup Facebook STM se-Jabodetabek ini memiliki sekira 20.000 anggota.
Editor : Omay Komar