Jajaran Polresta Bandung Gerebek Gudang Miras di Rancaekek, 8.400 Botol Diamankan

foto

Yayan Sofyan

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melihat barang bukti ribuan miras yang digerebek dari sebuah gudang di Rancaekek Kencana

RANCAEKEKKejakimpolNews.com - Satuan Narkoba Polresta Bandung menggerebek gudang minuman minuman keras (miras) di Jalan Suplier II Blok V, Kelurahan Rancaekek Kencana, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, penggerebekan ini berawal adanya informasi dari warga masyarakat setempat.

"Terungkapnya kasus ini berawal dengan dari informasi masyarakat dimana di salah satu rumah di Kompleks Rancaekek Kencana diduga dijadikan gudang miras," kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di lokasi gudang yang digerebek,"Jumat (9/12 2022).

Menurut Kusworo, gudang tempat penyimpanan miras tersebut sudah berjalan selama tahunan. "Gudang  miras ini kerap mendistribusikannya ke warung-warung wilayah Bandung Raya,"terang Kusworo.

Diungkapkannya, selain mendapat informasi dari masyarakat, penggerebekan barang hasil dari Operasi Antik Lodaya 2022 yang dilaksanakan sejak November lalu.

"Saat ini kita berhasil mengamankan 8.400 botol yang ada didalam 700 dus. Alhamdulilah 8.400 botol ini bisa kita amankan dan belum sempat didistribusikan," ucap Kusworo.

Terkait tersangka, kata Kusworo baru satu orang berinisial NP. "Kita akan kembangkan penyelidikan dan tak menutup kemungkinan ada tersangka lain,"ungkap Kusworo.

Dari 8.400 botol yang berhasil diamankan ini dengan asumsi bahwa perbotolnya ini dikonsumsi oleh 4 orang, tambah Kapolresta, maka pihaknya bisa menyelamatkan 33.600 orang dari konsumsi miras ini. **

Editor : Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Ada Korupsi Pengadaan PJUTS di Kementerian ESDM, Bareskrim Periksa 21 Saksi
8 Anggota Sindikat Curanmor dengan Sasaran Rumah Kontrakan Diringkus Polres Subang
Minibus Granmax Milik Dedi Kusnandar Pemain Persib di Jatinangor Raib Dibawa Kabur
Lakukan KDRT Pegawai Ditjen Pajak Dipecat Sementara
Modus 'Pak Ogah" di Dago, Pura-Pura Kaki Terlindas Ban Mobil Padahal Pemerasan